SUKABUMIUPDATE.com - Semakin banyaknya program dan layanan, serta kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bemotor yang di gulirkan Bapenda Jabar, disambut baik Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu.
Kepala seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirus saat menjelaskan, kini pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak selain dengan sistem langsung juga dengan sistem online.
"Alhamdulillah sekarang bayar pajak kendaraan bisa langsung ke Samsat induk atau gerai seperti Samades, Samsat Keliling, Sunset ada juga sistem online melalaui Sambara dan lainya," jelas Tata Takdir kepada sukabumiupdate.com.
Selain program-program tersebut, lanjut Tata, masih ada satu program lainnya yang tak kalah inovatif. Program tersebut adalah Samsat Jawa Barat Ngabret atau yang disingkat Samsat J'bret.
"Hari ini secara resmi Samsat J'bret dilauncing di Bandung. Melalui Samsat J'bret, pembayaran tahunan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di minimarket, situs jual beli online dan lain-lain," lanjut Tata.
BACA JUGA: Permudah Pembayaran Pajak, Gerai Samsat Masuk Desa Buka di Lengkong
Adapun mekanismenya, sambung Tata, pembayaran pajak tahunan menggunakan layanan samsat J'bret, wajib pajak bisa mengunduh aplikasi Sambara di Playstore, kemudian mencari informasi sedetail mungkin di dalam aplikasi tersebut.
"Melalui aplikasi Sambara di Playstore, tinggal wajib pajak mendownloadnya. Disitu ada info untuk melihat harga pajak yang harus dibayarkan. Banyak keuntungannya. Tidak mengantri, hemat waktu, pembayarannya mudah dijangkau, Insyaallah saya yakin ini akan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.