SUKABUMIUPDATE.com - Badan Reserse Kriminal Polri menggelar reka ulang penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Ada sejumlah tempat kejadian yang direkonstruksi oleh polisi.
Berdasarkan pantauan di lokasi rekonstruksi, polisi dan laskar FPI sudah terlibat baku tembak sejak tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan International Karawang Barat, dekat Bundaran Novotel.
Melansir Tempo.co, adegan dibuka dengan aksi kejar-kejaran antara tiga mobil setelah keluar dari gerbang tol. Polisi menaiki sebuah mobil Toyota Avanza berkelir silver. Sedangkan laskar FPI menumpang dua mobil, yaitu Avanza silver dan Chevrolet Spin berkelir abu-abu.
Menurut reka adegan polisi, mobil Avanza silver yang ditumpangi pengawal Habib Rizieq ini menabrak dan memojokkan mobil yang ditumpangi penyelidik polisi. "Avanza silver pelaku menabrak sisi kanan Avanza silver petugas, kemudian kendaraan melarikan diri," kata seorang petugas melalui pengeras suara saat rekonstruksi di Jalan Internasional Karawang Barat, Senin dini hari, 14 Desember 2020.
Setelah itu, mobil Chevrolet Spin ikut menepi. Empat laskar keluar dari mobil membawa senjata tajam dan langsung memukul bagian kap mesin dan kaca mobil polisi. Seorang polisi kemudian keluar berteriak sambil menembakkan pistol ke langit. "Polisi, jangan bergerak," kata anggota polisi menirukan.
Mendengar tembakan itu, empat laskar FPI tersebut kembali ke dalam mobil. Kemudian dua laskar lainnya keluar dari mobil dan menembakkan pistol ke arah mobil polisi. Setelah tembakan itu, mereka melarikan diri ke arah Jembatan Badami.
Sejurus kemudian, petugas dari mobil membalas menembak ke arah Chevrolet Spin abu-abu milik laskar FPI tersebut. Aksi kejar-kejaran dan tembak-menambak terjadi di sini. Mobil polisi sempat tertinggal karena terhalang truk di area itu.
Setelah aksi kejar-kejaran tersebut dan sempat kehilangan jejak, polisi akhirnya menangkap laskar FPI di rest area KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, mobil Chevrolet Spin yang ditunggangi laskar tidak bisa keluar dari tempat istirahat ini karena terhalang kendaraan lain.
"Setelah mobil terhenti, petugas turun dan menuju mobil pelaku untuk melakukan pengamanan," kata seorang polisi yang menjelaskan detail adegan reka ulang lewat pengeras suara di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka meminta laskar FPI untuk menyerah. Polisi kemudian membawa keluar empat laskar FPI, dan meniarapkan mereka. Padahal ada enam orang di mobil tersebut. Dari reka adegan, nampak dua laskar FPI yang duduk di bangku depan serta tengah sebelah kiri, dalam kondisi terkulai di bangkunya.
Seorang polisi mengecek kondisi kedua orang itu, salah satunya dengan mengecek nadi di pergelangan tangan. Tak lama kemudian, kedua laskar FPI yang masih di dalam mobil tersebut dibawa keluar dengan cara dibopong seperti orang tak sadarkan diri, lalu menaruh mereka di bagian belakang mobil dalam posisi rebahan.
Diduga kedua laskar itu terluka saat baku tembak dan sudah tewas oleh baku tembak sebelumnya itu. Kedua tubuh laskar FPI itu kemudian diangkut dengan mobil Avanza milik polisi dan dibawa ke RS Kramat Jati Polri. Adapun empat laskar FPI lainnya ditangkap dan dibawa dengan mobil yang berbeda.
Di KM 51 Tol Jakarta-Cikampek inilah polisi menembak empat laskar FPI yang sebelumnya telah ditangkap dan dibawa dengan mobil yang berbeda. Penembakan dilakukan karena keempat anggota laskar FPI itu diduga melawan dan berupaya merebut senjata polisi.
"Dari km 50 rest area sampai km 51 atau 2 terjadi lah penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian usai rekonstruksi kasus penembakan ini.
Empat laskar FPI yang sebelumnya masih hidup ini dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Dalam mobil itu, ada tiga polisi yang mengawal. Dua polisi duduk di depan, satu polisi di tengah bersama satu laskar FPI, sementara tiga laskar FPI lainnya duduk di bangku belakang. Mereka tak diborgol.
"Memang mereka tidak diborgol, karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah," kata Andi.
Andi mengatakan, sekitar satu kilometer dari rest area itu, para laskar FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Karena itu, kata dia, polisi akhirnya menembak mereka. "Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada," kata dia.
FPI sebelumnya sudah membantah bahwa anggota dibekali senjata, terlebih senjata api. FPI menganggap hal tersebut sebagai fitnah. "Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum FPI Munarman dalam konferensi pers, Senin, 7 Desember 2020.
Munarman mengatakan anggota FPI terbiasa menggunakan tangan kosong bila mempertahankan diri. "Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut,” ujar dia.
Sumber: Tempo.co