SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menemukan 37 dugaan kasus politik uang selama 10 hari terakhir kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung pada 25 November hingga 4 Desember. Dugaan politik uang ini ditemukan di 26 kabupaten/kota.
Melansir Tempo.co, Anggota Bawaslu Dewi Ratna Pettalolo mengatakan politik uang masih menjadi potensi pelanggaran di tiga hari masa tenang menjelang pemungutan suara 9 Desember mendatang. Ia mencontohkan adanya penangkapan calon kepala daerah yang diduga terkait dengan pemberian sembako kepada pemilih.
"Ini sebagai petunjuk bahwa politik uang akan menjadi pekerjaan berat bagi kami untuk dapat memastikan dan pencegahan pelanggaran pada masa tenang," kata Dewi dalam webinar, Sabtu, 5 Desember 2020.
Pada masa tenang 6-8 Desember, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang. Patroli ini akan dilakukan serentak di seluruh daerah yang menyelenggarana Pilkada 2020 untuk mencegah praktik politik uang.
Bawaslu bakal bekerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan praktik lancung itu tak terjadi. Menurut Dewi, jajaran Bawaslu di daerah akan melakukan pengawasan 1x24 jam di lapangan dan menyatroni sudut-sudut tempat pelanggaran berpotensi terjadi.
"Patroli ini menutup celah siapa pun yang punya niat jahat untuk menciderai pemilihan. Kami akan di situ, akan show of force, kami akan melakukan gerakan besar-besaran bahwa tidak ada satu ruang pun untuk siapa pun melakukan pelanggaran kampanye Pilkada 2020," kata Dewi.
Anggota Bawaslu M Afifuddin mengatakan, di hari-hari terakhir menjelang pemungutan suara pasangan calon dan timnya biasanya akan lebih masif melakukan berbagai cara demi memenangkan pemilihan. Ini juga tergambar dari pemantauan Bawaslu selama kampanye 10 hari terakhir pada 25 November-4 Desember.
Jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan sebelum-sebelumnya. Selain 37 dugaan kasus politik uang, Bawaslu menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) baru di 200 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, Bawaslu telah menertibkan 247.732 APK selama 70 hari kampanye.
Kekerasan terhadap penyelenggara pemilu juga masih terjadi. Ada setidaknya 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas. Sebanyak 28 orang mendapat kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik.
Persoalan lainnya adalah distribusi perlengkapan atau logistik pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya masih bermasalah. Di antaranya surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tak sesuai seharusnya, kotak suara rusak atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan, dirinya meminta masyarakat agar melaporkan secara resmi kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang Pilkada 2020. Teguh menyebut, masyarakat jangan melaporkan hal itu di media sosial.
"Kalau sudah jelas dan terpenuhi unsur formil materil, kita akan melakukan penindakan, baik itu hasil temuan dan laporan masyarakat. Dan kami berharap masyarakat ikut mengawasi apabila ditemukan dugaan pelanggran, segera laporkan secara resmi, jangan dilaporkan di medsos tapi ke Bawaslu atau Panwascam yang tersebar di 47 kecamatan," pungkasnya.