Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Penyaluran APD untuk Pilkada 2020

Kamis 03 Desember 2020, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan ada dugaan maladministrasi dalam penyaluran alat pelindung diri (APD) untuk keperluan Pilkada 2020. Adrianus mengatakan, sebanyak 72 persen atau 22 dari 31 Komisi Pemilihan Umum di tingkat kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD.

Dikutip dari Tempo.co, Adrianus mengatakan dugaan maladministrasi yang dimaksud yakni tidak kompetennya ketua KPU kabupaten/kota mendistribusikan kelengkapan APD.

"Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Namun ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja," kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Desember 2020.

Adrianus mengatakan Ombudsman serentak mendata penyaluran APD pada 28-30 November 2020 oleh 31 KPU kabupaten kota. Yang dipantau di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.

Adrianus menyebut, salah satu acuan investigasi ini adalah Surat KPU Nomor 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020. Ia mengatakan Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU dalam menyelenggarakan pilkada sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Ia merinci, beberapa temuan Ombudsman di antaranya terdapat penyaluran APD yang dilakukan langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kantor desa, bukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dulu. Hal ini, kata dia, terjadi di KPU Kota Ternate dan KPU Lombok Utara.

Selain itu, lanjutnya, Ombudsman menemukan perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK yang terjadi di beberapa wilayah.

Adrianus pun menyarankan Ketua KPU RI menyusun regulasi petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik barang yang mewajibkan verifikasi dari PPK dan PPS. Khususnya dalam penyesuaian jumlah kebutuhan dan ketepatan waktu pendistribusian.

Kepada ketua KPU kabupaten/kota, ia menyarankan agar mereka memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalur kepada unsur PPK hingga PPS. Adrianus mengatakan APD seharusnya tersalur maksimal tiga hari sebelum pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Ombudsman juga menyarankan agar ada evaluasi terkait perbedaan data Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK. Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu RI diminta melakukan pengawasan optimal pula terkait hal ini.

"Ombudsman RI juga memberikan saran tindakan korektif kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk mengawasi secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS," ujar Adrianus.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi