SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyambut baik keputusan Kementerian BUMN untuk menggabungkan dua BUMN Perikanan yaitu Perum Perindo (Perikanan Indonesia) dan PT Perinus (Perikanan Nusantara) ke dalam satu holding BUMN Pangan, yang terdiri juga dari Perum Bulog, PT Sang Hyang Sri (SHS), dan PT Pertani.
"Keputusan merger ini memang lebih baik dibanding membubarkan semua BUMN pangan tersebut atau menyerah pada swasta," ujar Slamet kepada media, minggu (15/11/2020).
Menurut Slamet, karena kondisi BUMN tersebut semua dalam keadaan sakit, maka upaya penggabungan ini berikut optimisme yang dijanjikannya, bisa dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada BUMN, dibanding sekedar membubarkannya. Selain itu, lanjut Slamet, merger ini setidaknya dalam jangka pendek akan mengurangi beban operasional perusahaan dibanding sebelum merger.
"Optimisme yang dijanjikan berupa peningkatan kinerja dan laba, hanya karena dilakukannya merger dan suntikan dana lagi, sebenarnya masih tanda tanya juga, karena aset yang akan digunakan sudah ada sejak lama," papar aleg dari Dapil IV Jabar ini.
"Selama ini juga pemerintah selalu memberikan dukungan dalam bentuk proyek atau PMN, lalu kenapa dulu tidak bisa berhasil? Maka sebaiknya pemerintah melakukan fit and proper test kembali terhadap pimpinan BUMN tersebut (komisaris dan direksi) untuk menilai kesiapan dan kelayakan mereka mengelola holding yang baru berikut optimisme barunya," jelasnya.
Pertanyaan berikutnya, sambung Slamet, untuk semua merger atau holding baru yang dibentuk pemerintah adalah bagaimana pemerintah melunasi hutang-hutang mereka.
"Apakah pemerintah akan menjual aset perusahaan milik pemerintah kepada swasta atau melakukan pinjaman hutang luar negeri? Kedua pilihan tersebut sama-sama buruk," katanya. "Jika aset dijual bisa jadi akan mengurangi kinerja, dan belum tentu ke depan dapat membeli aset sejenis. Jika melakukan pinjaman hutang luar negeri, tentu akan menambah beban hutang negara dan kapan hutang itu dapat dilunasi oleh holding yang baru?," pungkasnya.