SUKABUMIUPDATE.com - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa mendaftar secara online melalui link bit.ly/pendaftaranprogrambantuanusahamikro," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menegah (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu 31 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
Ia mengatakan perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari bulan Agustus hingga Oktober, sudah ada sekitar 20.000 warga yang mendaftar.
Selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Jadi, DKUM hanya mendata saja, kami juga tidak bisa memastikan siapa yang lolos karena itu bukan wewenang kami.
Fitriawan menuturkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan tersebut. Selain secara online, pendaftaran juga bisa di lakukan di kantor kecamatan dan kelurahan setempat, atau kantor DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka II lantai 7.
"Sebelumnya kita sudah sosialisasikan bagi warga yang ingin mengajukan BLT ini, tidak harus datang ke kantor, bisa melalui online. Namun jika ada yang tetap datang, kita akan layani," katanya.
Ia mengatakan para penerima BLT UMKM ini dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, dapat membantu mengembangkan usahanya di masa pandemi COVID-19.
Sumber: Tempo.co