Komisi I DPR Beri Sejumlah Catatan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme

Selasa 27 Oktober 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pertahanan atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas Peraturan Presiden Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan ada sejumlah catatan yang diberikan komisinya.

"Saya pribadi berharap bisa jelas pelibatan TNI sejauh mana," kata Dave, dikutip dari Tempo.co, Senin, 26 Oktober 2020.

Dave mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme terbatas pada wilayah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mencontohkan, TNI tak bisa masuk ke ranah pencegahan atau penuntutan karena dua fungsi itu merupakan wewenang Kepolisian Republik Indonesia.

"TNI hanya terbatas kepada pemberantasan untuk yang sesuai UU saja," kata Dave.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Terorisme, fungsi mengatasi aksi terorisme diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3. Poin tersebut mengatur tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) untuk mengatasi aksi terorisme.

Adapun dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf f, tertulis bahwa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau oleh teroris dalam negeri termasuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Dalam UU TNI, tugas TNI dalam operasi militer untuk perang maupun OMSP, termasuk di dalamnya mengatasi aksi terorisme, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Menurut Dave, Komisi I pun menyarankan agar pelibatan TNI diputuskan oleh presiden.

"Saya enggak ingat persis kata-katanya, tapi harus keputusan presiden baru bisa TNI itu dimanfaatkan. Tapi kan bisa diajukan oleh panglima," kata Dave.

Selain itu, Komisi I meminta agar sumber dana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini berbeda dengan bunyi Perpres yang menyebutkan pendanaan bisa berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mestinya hanya dari APBN, tidak boleh dari luar. Kalau dari luar kan bisa ada pengaruh asing terhadap pemberantasan terorisme," ujar politikus Golkar ini.

Dave mengklaim sudah tak ada lagi perbedaan pendapat dengan Komisi Hukum atau Komisi III DPR ihwal Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme ini. Di Komisi III, persoalan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme pernah dibahas saat menggodok revisi UU Terorisme pada 2018 lalu, tetapi mentok.

"Yang tadinya masih belum jelas, sudah keluar suratnya dari Presiden jadi enggak ada dispute lagi," ujar Dave.

Dave mengatakan pembahasan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme itu dibahas secara terpisah oleh Komisi I dan Komisi III DPR. Di Komisi I, kata dia, pembahasan berlangsung cepat hanya dalam satu kali rapat.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry belum merespons pertanyaan Tempo ihwal progres pembahasan Perpres tersebut di komisinya. Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, baru Komisi I yang sudah menyetorkan hasil pembahasan ke meja pimpinan Dewan.

"Masih nunggu pandangan dan masukan dari Komisi tiga DPR RI," kata Azis ketika dihubungi, Senin, 26 Oktober 2020.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 18:20 WIB

Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi, Sosok Kayla di Mata Keluarga

Kayla Nur Syifa siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka dimakamkan di TPU Cimuhara Gunungguruh Sukabumi.
Jenazah Kayla Nur Syifa Siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi dimakamkan. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life19 April 2024, 18:00 WIB

Sedang Alami Luka Batin? Amalkan Doa Kesehatan Mental ini Dari Rasulullah SAW

Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup.
Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup. | Foto : Pixabay
Jawa Barat19 April 2024, 17:34 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

PLN berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan SPKLU khusus ALIBO.
Tampilan Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan SPKLU PLN yang terletak di Kantor PLN UP3 Bogor. (Sumber : Istimewa)
Musik19 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral di Media Sosial, khususnya platform musik.
Ilustrasi. Gitar | Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu (Sumber : pixabay.com/@pvproductions)
Sukabumi19 April 2024, 16:15 WIB

Pingsan dan Kejang Setelah Tes Lari, Siswi Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibraka

Kayla meninggal setelah mengikuti tahapan tes lari bersama peserta lain.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi19 April 2024, 16:13 WIB

6 Tanda Orang Tua yang Belum Dewasa dalam Mendidik Anak, Nomor 5 Sering Diabaikan

Orang tua yang tidak dewasa dalam mendidik anak akan terlihat pada pola asuhnya yang terlihat kurang bijaksana
Tanda-tanda orang tua yang belum dewasa dalam mendidik anak | Foto : Pexels/Gustavo Fring
Sehat19 April 2024, 16:00 WIB

3 Cara Membuat Rebusan Bunga Telang untuk Menurunkan Gula Darah Tinggi

Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes.
Ilustrasi - Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes. (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers).
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin