Kode Inisiatif Soroti 4 Poin Cacat Formil UU Cipta Kerja

Sabtu 17 Oktober 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga riset independen Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mencatat ada empat poin cacat formil dalam pembentukan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Mulai dari dokumen penyusunan yang sulit diakses, proses penyusunan tidak partisipatif, penulisan rumusan UU yang tak jelas dan rumit, hingga draf akhir yang berubah-ubah setelah pengesahan.

"Tidak semua agenda dan dokumen tercantum dalam website resmi DPR, beberapa dokumen narasumber tidak bisa diakses," kata peneliti Kode Inisiatif Rahmah Mutiara dalam diskusi virtual, Jumat, 16 Oktober 2020.

Rahmah mencontohkan, beberapa di antaranya dokumen rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 27 April 2020 dengan narasumber Sarman Simanjorang (pengusaha); RDPU 29 April 2020 dengan Bambang Kesowo dan Satya Arianto, keduanya pakar hukum; kemudian rapat panitia kerja pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Bab V dan Bab VII tanggal 4 Juni 2020.

Rahmah mengatakan beberapa bahan narasumber lain juga tak dilampirkan dalam website DPR. Seperti bahan dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, dan Muhammadiyah. Juga dokumen DIM Pasal 28 yang dibahas melalui rapat panja 25 Agustus 2020.

Kedua, pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai tak partisipatif dan cenderung eksklusif. Menurut Rahmah, DPR seperti memilah-milah narasumber yang diundang dalam RDPU. Baleg, kata dia, mengadakan RDPU dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tetapi justru tak menggelar RDPU dengan buruh.

Ketiga, Rahmah mengatakan penulisan rumusan UU Cipta Kerja juga tak jelas dan rumit. Ia berujar pembuatan undang-undang dengan metode omnibus memang tak dikenal di Indonesia dan baru pertama kali ini dilakukan.

Rahmah mengatakan penulisan RUU Cipta Kerja tidak sistematis dan tercampur sehingga publik kesulitan membacanya. "Ini tidak mencerminkan kejelasan rumusan seperti ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011," kata dia.

Keempat, naskah akhir UU Cipta Kerja terus berubah setelah disahkan pada 5 Oktober. Sempat ada empat versi naskah, yakni naskah 905 halaman tanggal 5 Oktober, naskah 1.052 halaman tanggal 9 Oktober, naskah 1.035 halaman pada 12 Oktober pagi, dan naskah 812 halaman pada 12 Oktober malam.

DPR juga mengakui merapikan naskah yang telah disahkan pada 5 Oktober. Kendati diklaim hanya memperbaiki tanda baca dan format pengetikan, ditemukan pula adanya perubahan substansi dari setiap versi naskah itu.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan naskah 812 halaman yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. "Perubahan redaksional, kata, salah ketik, maupun tanda baca sepatutnya tidak dilakukan setelah mendapat persetujuan bersama," kata Rahmah.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update