Tolak Bahas Aturan Turunan Omnibus Law, Buruh: Kami Tak Mau Duduk Bersama

Jumat 16 Oktober 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak terlibat dalam pembahasan Aturan Turunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Ketua Umum KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan organisasinya sebenarnya telah menerima undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan perihal pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) omnibus law itu.

"Tidak saya respons undangannya biar pemerintah tahu kami sedang tidak mau duduk bersama-sama," kata Elly seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 16 Oktober 2020.

Surat undangan tertanggal 14 Oktober 2020 itu diteken oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah. Dibubuhi nomor 4/801/HI.03.00/X/2020, layang itu berisi "Permintaan Nama sebagai Tim Pembahas RPP Undang-undang Cipta Kerja".

Kementerian menyatakan akan menyusun rancangan PP untuk UU Cipta Kerja mengenai (1) hubungan kerja, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja; (3) pengupahan; (3) jaminan kehilangan pekerjaan (JKP); dan (4) tenaga kerja asing. Kementerian ingin melibatkan serikat buruh/pekerja dan organisasi pengusaha untuk membahas aturan turunan itu.

"Berkenaan hal tersebut, kami mohon kerjasamanya dapat menugaskan pengurus SP/SB sebagai Tim Pembahas RPP dan untuk masing-masing RPP sebanyak 1 (satu) orang," demikian tertulis dalam surat itu. Kementerian juga menyertakan tenggat waktu penyerahan nama pada 15 Oktober 2020 melalui surel atau Whatsapp.

Elly mengatakan pihaknya kecewa dan trauma ihwal Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu. KSBSI merupakan salah satu serikat buruh yang terlibat dalam tim tripartit bersama pemerintah dan pengusaha.

Namun menurut Elly, serikatnya sempat kesulitan memperoleh dokumen hasil pembahasan tim tripartit yang sudah rampung pada awal Agustus itu. Ia mengaku menerima draf pemerintah hanya beberapa hari sebelum aturan itu disahkan pada 5 Oktober. "Memang dikirim draf dari kementerian, sebelum dibaca sudah keburu disahkan," kata Elly.

Tempo mengonfirmasi Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi terkait undangan kepada serikat buruh dan asosiasi pengusaha ini, tetapi belum direspons. Namun sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan publik dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas, semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," kata Donny kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.

Elly Rosita Silaban mengatakan KSBSI akan mengajukan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi segera setelah aturan itu diundangkan. Gugatan uji formil akan berfokus pada perbaikan naskah UU Cipta Kerja setelah pengesahan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang