SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan telah beberapa kali berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait program penceramah bersertifikat, termasuk perwakilan penceramah atau dai. Ia juga mengklaim sudah banyak titik temu yang didapatkan.
"Selama kami lakukan koordinasi umumnya didapat kesepahaman," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 8 September 2020.
Fachrul mengakui ada pihak yang menentang program penceramah bersertifikat itu. Namun ia mengklaim pihak-pihak yang menentang itu bukan lantas dianggap sebagai lawan. Ia berujar justru akan melakukan pendekatan hingga program tersebut bisa diterima.
"Pasti kami akan lakukan pendekatan lebih jauh, kami ingin semuanya bisa menerima dengan baik karena memang tujuannya baik untuk kepentingan umat dan bangsa di masa depan," ujarnya.
Fachrul mengatakan program penceramah bersertifikat bertujuan meningkatkan kompetensi individu di bidang dakwah. Program ini akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ketahanan Nasional, dan ormas-ormas Islam.
"Program ini terbuka dan direncanakan untuk 8.200 pegiat dakwah dan bersifat suakrela," kata Fachrul.
Menurut Fachrul Razi, ada tiga tahapan dalam program tersebut. Pertama, dimulai dari penilaian atas pengembangan individu. Kedua, fiqih dakwah dan pelatihan kemampuan berbingkai moderasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan. Ketiga, monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan.
sumber: tempo.co