BPJS Sebut 7,5 Juta Pekerja Penuhi Kriteria Penerima Subsidi Gaji

Jumat 21 Agustus 2020, 19:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Dilansir dari Tempo.co, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Hingga 21 Agustus 2020, pihaknya berhasil mengumpulkan 13,6 juta rekening calon penerima BSU yang merupakan peserta aktif dari BPJamsostek.

“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Agus saat konferensi pers virtual, Jumat, 21 Agustus 2020.

Pada tahap ini, kata Agus, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BPJamsostek sebanyak lebih dari 13,6 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.  Pihaknya melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia. 

Berdasarkan dari 13,6 juta rekening, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Adapun target calon penerima subsidi gaji adalah 15,7 juta peserta BPJamsostek.

Guna mencapai target tersebut, Agus mendorong kepada perusahaan penyedia kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang berhak mendapatkan BSU. Pihaknya pun akan menunggu penyampaian nomor rekening hingga 31 Agustus 2020.

"Jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan," ucap Agus.

Lebih rinci terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemenaker) Nomor 14 tahun 2020, kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJamsostek aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan.

Diketahui, pemerintah juga telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi bantuan upah pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama empat bulan.

Lalu untuk skema penyaluran bantuan tersebut, akan ditransfer langsung dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. Atau, tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)