SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN). Pembentukan itu merupakan tindak lanjut komitmen Polri mengawal program pemulihan ekonomi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Listyo dalam keterangan tertulis pada Senin, 17 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.
Satgas PEN itu bakal langsung di bawah komando Listyo dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi sebagai Kepala Satuan Tugas.
Listyo berharap, Satgas PEN bentukannya ini dapat turut membantu pemerintah agar segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19.
Satgas PEN Bareskrim Polri ini memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan institusi hukum, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Serta melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data atau informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan," ucap Listyo.
Sumber: Tempo.co