Sidang Pembunuhan, Aulia Kesuma Menangis Bacakan Pledoi

Senin 08 Juni 2020, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma, 45 tahun, menangis terisak-isak membacakan pembelaannya dalam sidang secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2020.

Selama kurang lebih 10 menit Aulia menyampaikan nota pembelaannya, mengakui perbuatannya, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hukumannya mengingat dirinya memiliki seorang anak berusia empat tahun, buah dari pernikahannya dengan korban Edi Candra Purnama.

"Saya memohon yang mulia, saya memiliki anak, saya mengaku salah, telah membunuh suami saya. Saya minta maaf," kata Aulia dengan terisak-isak.

Aulia menyebutkan, anaknya sudah yatim karena ayahnya meninggal dunia. Jika dirinya dipenjara maka anaknya juga akan kehilangan peran orang tua di masa pertumbuhannya.

Ibu tiga anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertobat nasuha, benar-benar menyesali perbuatannya.

Penyesalan serupa juga disampaikan Geovanni Kelvin Oktavianus, putru sulung Aulia Kesuma, yang menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Kevin mengaku masih punya tanggungan hidup yakni mengurus neneknya yang masih hidup."Karena saya juga jadi tulang punggung keluarga. Saya juga minta maaf kepada keluarga korban, dan menyesali perbuatan saya," kata Kelvin dari Rutan Cipinang.

Sebelumnya, kuasa hukum Aulia Kesuma yakni Firman Candra dan tim lebih dulu membacakan nota pembelaan klienya setebal 63 halaman. Dalam pembelaannya, pengacara meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa atau memberikan hukum yang seringan-ringannya.

"Membebaskan terdakwa satu dan terdakwa dua sesuai Pasal 191 KUHP, atau setidak-tidaknya dari segala tuntutan. Atau kalau yang mulia hakim punya pendapat lain, kami mohon yang seringan-ringannya," kata Firman Candra.

Dalam pledoinya, kuasa hukum menjadikan kasus Afriyani Susanti, Margaret Christiana Megawa dan Jessica Kumala Wongso sebagai Yurisprudensi untuk membandingkan perkara yang dihadapi Aulia Kesuma yakni sama-sama kasus pembunuhan yang menyita perhatian banyak publik.

Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaikan suatu perkara yang sama.

Terkait tuntutan hukuman mati oleh JPU, Firman mengakui, bahwa setiap peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa orang lain secara paksa adalah perbuatan sadis. Ia mengutip pendapat pakar Albert Camus dalam esai panjang Reflections on the Guillotine" yang menentang hukuman mati.

"Menurut Camus, hukuman ini tidak memberikan keadilan, juga tidak memiliki dampak apa pun terhadap kejahatan," ujar Firman membacakan kutipan esai Camus.

Tahun 2015, beberapa negara memutuskan menghapus pratik hukuman mati dalam konstitusinya seperti Madagaskar, Fiji, Suriname dan Congo yang termasuk sama-sama negara berkembang seperti Indonesia. Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin Oktavianus dituntut hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama, 54 tahun alias Pupung Sadili dan anak Muhammad Adi Pradana (24) terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak hutang bank yang pada akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam aksinya Aulia Kesuma dibantu oleh putranya Geovanni Kelvin Oktavianus, serta dua orang eksekutor yang dibayar untuk menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya yakni Kusmanto dan Muhammad Nursaid. Selain itu, juga ada tersangka lainnya Karsini, Rody Saputra Jaya dan Suprianto yang ikut membantu Aulia merencanakan pembunuhan.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 13:49 WIB

Ajaran Baru 2024, UMMI Sukabumi Gandeng Jamkrindo Buka Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu

Reny berharap beasiswa kemitraan ini dapat menjangkau seluas-luasnya masyarakat.
UMMI Sukabumi bersama PT Jamkrindo memfasilitasi anak kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya. | Foto: UMMI
Life29 Maret 2024, 13:30 WIB

5 Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan

Artikel ini akan membahas tentang alasan-alasan di balik kesulitan meninggalkan kebiasaan buruk serta beberapa tips yang dapat membantu kita memotivasi diri untuk melakukan perubahan positif.
Ilustrasi. Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan. Sumber: pixabay.com
Life29 Maret 2024, 13:15 WIB

30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa

Berikut ini uacapan selamat hari Jumat agung dan paskah untuk dibagikan kepada orang-orang tercinta
30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa (Sumber : Freepik/freepik)
Sehat29 Maret 2024, 13:00 WIB

10 Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh

Yuk Lakukan Sederet Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh Berikut!
Ilustrasi. Olahraga. Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh | Foto : Pexels.com/@pixabay
Kecantikan29 Maret 2024, 12:30 WIB

Inilah 4 Fungsi Make Up Glitter, Bisa Bikin Hidung Tampak Mancung!

Glitter pada make-up memiliki fungsi yang beragam dan bisa memberikan tampilan yang spektakuler.
Ilustrasi. Manfaat Glitter dalam Make Up. Sumber: pixabay.com/stux
Kecantikan29 Maret 2024, 12:00 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap Agar Tampil Lebih PD

Artikel akan membahas berbagai pilihan warna lipstik yang cocok untuk bibir gelap. Lebih lengkap dengan memberikan tips dan saran tentang warna-warna yang akan menonjolkan keindahan bibir Anda.
Ilustrasi. Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap. Sumber: pixabay.com/AestheticJourney
Sukabumi29 Maret 2024, 11:22 WIB

RLPPD Tahun 2023: Kabupaten Sukabumi Raih 93 Penghargaan

Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah menorehkan prestasi yang membanggakan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Istimewa
Life29 Maret 2024, 11:11 WIB

6 Etika Ngobrol yang Membuat Anda Disenangi Banyak Orang, Ini Caranya

Terdapat beberapa sikap yang membuat seseorang disenangi banyak orang. Karena itu penting diketahui agar menjadi solusi kehidupan yang bermakna
Ilustrasi - Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan saat ngobrol dengan orang lain terutama yang baru dikenal (Sumber : Pexels/Thirdman)
Food & Travel29 Maret 2024, 11:07 WIB

Cocok Jadi Sajian Lebaran, Intip Resep Bakso Sapi Ala Devina Hermawan! Kuahnya Super Gurih

Bakso Sapi dengan kuah super gurih ala Devina Hermawan ini tentu juga bisa jadi suguhan untuk tamu-tamu yang bersilaturahmi ke rumah Anda pada saat lebaran nanti.
Sajian lebaran untuk keluarga, resep Bakso Sapi kuah super gurih ala Devina Hermawan. | Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life29 Maret 2024, 11:00 WIB

5 Seni Berbicara yang Membuat Anda Berwibawa di Mata Orang, Yuk Buktikan!

Seni berbicara di hadapan orang lain rupanya ada tekniknya agar dipandang berwibawa. Jadi solusi bagi orang yang ingin dihormati dan disegani.
Ilustrasi. Seni berbicara agar berwibawa. Sumber foto : Pexels/Henri Mathieu-Saint-Laurent