Komunitas Cuci Darah Siapkan Berkas Gugatan Iuran BPJS Kesehatan

Minggu 17 Mei 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia akan kembali menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.

Melansir dari tempo.co, kuasa hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa mengatakan tengah menyusun berkas dan dalil untuk kembali mengajukan gugatan tersebut. “Kami sedang bersusah payah untuk menyiapkan lagi uji materi jilid dua ini, yang sebenarnya tidak perlu terjadi di negara demokrasi,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020.

Pada Maret lalu, MA sebetulnya mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh KPCDI terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS.

Dalam pertimbangan putusannya, MA menyatakan defisit BPJS terjadi karena kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaannya. Majelis hakim menyatakan karena itu, defisit BPJS tak boleh dibebankan ke masyarakat.

Setelah putusan MA itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Peraturan itu menyinggung kenaikan untuk peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja.

Aturan menyebutkan untuk Januari hingga maret, besaran iuran BPJS mengikuti Perpres Nomor 75 tahun 2019. Sementara untuk periode April-Mei 2020, iuran jaminan kesehatan mengikuti amanat putusan MA dan tidak mengalami kenaikan.

Rusdianto menilai penerbitan Perpres 64/2020 mengenai kenaikan iuran BPJS tersebut merupakan kesalahan. Menurut dia, dalam putusan MA disebutkan bahwa kenaikan tarif tidak dapat dibenarkan karena pengelolaan BPJS belum maksimal, masih terjadi kelesuan ekonomi, dan egosektoral dalam pengelolaan BPJS yang merugikan rakyat kecil, serta usulan kenaikan tarif tidak melibatkan publik.

Karena itu, MA memutuskan bahwa defisit BPJS seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat.

Rusdianto mengatakan putusan MA tidak melarang kenaikan BPJS untuk selamanya. Dia menganggap pemerintah boleh menaikkan iuran kalau saja sudah memperbaiki kondisi-kondisi yang menyebabkan BPJS Kesehatan Defisit.

Akan tetapi, Rusdianto menilai pemerintah belum menjalankan perbaikan itu ketika menerbitkan Perpres yang baru. Ditambah, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang benar-benar terpuruk karena Covid-19. “Kami lihat pemerintah mencari celah dari putusan ini,” kata dia.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp
Sehat19 April 2024, 08:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Gula Darah

Sobat Sehat Merapat! Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah.
Bola Sarden. Olahan Ikan. | Contoh Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah. Foto: YouTube/MamaSuka Indonesia
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio