Polisi Menahan Jurnalis dalam Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa 05 Mei 2020, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, eks Pemimpin Redaksi banjarhits.id Diananta Putra Sumedi resmi ditahan, Senin, 4 Mei 2020. Dilansir dari tempo.co, polisi tak menghiraukan permintaan penanangguhan penahanan tersangka.

"Hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkasnya. Pemeriksaan selesai jam 12.00 WIB, kita nunggu sampai 5.30 WIB (sore) baru diterbitkan perintah penahanan," kata pengacara Diananta, Bujino A. Salam kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2020.

Diananta ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Kepolisian mengenakan tuduhan pelanggaran UU ITE terhadap sebuah berita berjudul Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel.

Pelapor kasus ini ialah Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan. Dalam laporannya ia menilai pemberitaan banjarhits.id menimbulkan kebencian karena kental bermuatan sentimen kesukuan.

Bujino kecewa karena upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya ditolak penyidik lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, serta menghilangkan barang bukti.

Menurut Bujino ia tak menutup kemungkinan melaporkan balik pelapor. Karena, menurut Bujino, dalam kasus ini ada indikasi kriminalisasi terhadap insan pers. "Langkah selanjutnya mungkin Pak Nanta akan lapor balik oleh pelapornya," ucap dia.

Bujino berujar banjarhits.id merupakan mitra kumparan.com yang tergabung dalam program 1001 Startup Media. Permasalahan berita tersebut, kata Bujino, sebenarnya sudah dibawa ke Dewan Pers pada Kamis, 9 Januari 2020 untuk memediasi seluruh pihak terkait.

Melalui Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor 4/PPR-DP/11/2020 tentang Pengaduan PT. Jhonlin Agro Raya Terhadap Media Siber kumparan.com. memutuskan bahwa redaksi kumparan.com menjadi penanggung jawab atas pemberitaan yang dimuat tersebut. Dewan Pers juga merekomendasikan beberapa hal, seperti agar teradu hanya melayani hak jawab dari pengadu dan menjelaskan persoalan pencabutan berita.

Bujino mengatakan banjarhits.id maupun kumparan.com telah melakukan rekomendasi dari Dewan Pers. Namun entah mengapa kasus itu berlanjut ke kepolisian. "Seharusnya masalah ini bisa selesai di Dewan Pers," ucapnya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)