Sah, Pemerintah Longgarkan Pembayaran KUR yang Terimbas Corona

Rabu 08 April 2020, 14:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran kredit usaha rakyat untuk usaha yang terkena dampak virus Corona atau Covid-19, paling lama enam bulan. Melansir dari tempo.co, pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020. "Mereka yang akan mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama enam bulan, harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.

Kebijakan tersebut ditempuh untuk meringankan beban pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di tengah wabah virus Corona. Beleid itu menindaklanjuti keputusan Rapat Terbatas Tingkat Menteri pada 20 Maret 2020.

Kala itu, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa diberlakukan penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak Covid-19 selama enam bulan. Hal ini diperkuat lagi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020.

Dalam POJK itu di antaranya tercantum bahwa restrukturisasi kredit atau pembiayaan dilakukan terhadap kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur UMKM.

Airlangga mengatakan para debitur KUR eksisting yang terkena dampak Corona akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR ataupun kebijakan penambahan limit plafon KUR.

Sedangkan, untuk Calon Debitur KUR yang baru, diberikan relaksasi pemenuhan persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti Izin Usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Mereka pun dapat mengakses KUR secara online.

Syarat umum penerima kelonggaran itu antara lain kualitas kredit per 29 Februari 2020. Mereka harus memenuhi syarat kolektabilitas performing loan dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi.  Nasabah dengan kolektabilitas performing loan dan dalam masa restrukturisasi dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok, serta bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik.

Adapun persyaratan khusus yang perlu dipenuhi antara lain penerima KUR mengalami penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti lokasi usaha berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat. Opsi lainnya, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19; ataupun terjadi gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19.

Sebagai informasi, total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 29 Februari 2020 sebesar Rp 507 triliun, dengan outstanding senilai Rp 165,30 triliun dan rasio kredit macet sebesar 1,19 persen. Penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp 35 triliun atau 18,42 persen dari target 2020 yang berjumlah Rp 190 triliun.

Porsi penyaluran KUR sektor produksi sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30 persen atau Rp 20,05 triliun. Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian 28 persen, jasa 16 persen, dan industri pengolahan 11 persen.

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi25 Februari 2025, 23:42 WIB

Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional

HPSN diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa belas tahun yang
Kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan alternatif Cicurug di Kampung Kebon Coklat RW 2, Desa Purwasari, Cicurug Sukabumi, saat dibersihkan oleh warga dan pemdes setempat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 Februari 2025, 23:33 WIB

Usai Bongkar Kecurangan SPBU di Sukabumi, Riva Siahaan Ditangkap di Kasus Korupsi Rp193,7 Triliun

Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan turut hadir di Kota Sukabumi pada Rabu (19/2/2025), dalam agenda membongkar dugaan praktik curang pengurangan takaran pengisian BBM di SPBU
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber : su/awal)
Jawa Barat25 Februari 2025, 22:51 WIB

Jadi Pemateri di WJSLS 3.0, Wawalkot Sukabumi Berbagi Inspirasi ke 2000 Siswa SMA/SMK Se Jabar

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut ambil bagian sebagai pemateri dalam acara West Java Student Leader Summit (WJSLS) 3.0
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjadi pemateri dalam acara West Java Student Leader Summit (WJSLS) 3.0 di Bandung | Foto : Dokpim
Sehat25 Februari 2025, 22:47 WIB

4 Cara Efektif Mengatasi Nyeri Lengan: Pilihan Perawatan dan Pencegahan

Dengan pengelolaan yang tepat, sebagian besar kasus nyeri lengan dapat diatasi, memungkinkan Anda kembali ke aktivitas normal dengan lebih nyaman.
Ilustrasi cara efektif mengatasi nyeri lengan (Sumber: Freepik/@8photo)
Sehat25 Februari 2025, 22:36 WIB

5 Faktor Resiko Nyeri Lengan: Penyebab, dan Cara Diagnosis

Nyeri lengan merupakan keluhan yang umum terjadi dan dapat disebabkan oleh berbagai kondisi kesehatan.
Ilustrasi faktor resiko nyeri lengan (Sumber: Freepik/@master1305)
Sehat25 Februari 2025, 22:27 WIB

6 Penyebab Umum Nyeri Lengan yang Patut Diwaspadai

Nyeri lengan bisa menjadi tanda adanya kondisi kesehatan ringan hingga serius.
Ilustrasi seseorang mengalami nyeri pada lengan (Sumber: Freepik/@Lifestylememory)
Kecantikan25 Februari 2025, 22:17 WIB

Rahasia Kulit Sehat dan Berseri? Ini 5 Langkah Sederhana yang Wajib Kamu Ketahui

Dengan melindungi kulit dari sinar matahari, berhenti merokok, membersihkan kulit dengan lembut, mengonsumsi makanan bergizi, dan mengelola stres, kulit yang sehat dan berseri akan datang sendiri.
Ilustrasi langkah sederhana agar kulit sehat dan berseri (Sumber: Freepik/@benzoix)
Sehat25 Februari 2025, 22:05 WIB

Gejala Serangan Jantung pada Wanita yang Perlu DiKetahui, Simak Ulasan Berikut

Penyakit jantung adalah ancaman serius bagi wanita dari segala usia. Mengenali gejala unik pada wanita dan memahami faktor risiko dapat membantu mencegah serangan jantung sebelum terjadi.
Ilustrasi gejala serangan jantung pada wanita (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat25 Februari 2025, 21:55 WIB

3 Cara Efektif Mengatasi Eksim Parah yang Bisa Mengganggu Kualitas Tidur

Eksim parah dapat mengganggu tidur dan memperburuk kondisi kulit jika tidak ditangani.
Ilustrasi cara mengatasi eksim parah yang mengganggu kualitas tidur (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi25 Februari 2025, 21:48 WIB

Pemilik Toko di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi Keberatan Dengan Pasar Ramadan

Surat keberatan ditandatangani oleh sekurangnya 20 pemilik toko sebagai bentuk penolakan terhadap surat rekomendasi kegiatan pasar ramadan yang diberikan Pemkot Sukabumi
Situasi di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi, Selasa (25/2/2025) | Foto : Asep Awaludin