SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan lembaganya tengah merancang opsi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tertunda karena pandemi Corona.
Melansir dari tempo.co, Arief mengatakan ada tiga opsi kapan pilkada akan digelar, yakni Desember 2020, Maret 2021, atau September 2021. "Misalnya kita pilih Desember, maka Mei tanggal 30 kita sudah harus mulai tahapannya," kata Arief dalam diskusi virtual, Ahad, 5 April 2020.
Arief pun meminta KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempelajari tiga opsi yang ada. Jika pilkada digelar Maret 2021, kata dia, maka tahapan sudah harus dimulai pada September mendatang.
"Teman-teman KPU provinsi, kabupaten, kota bisa memberi masukan, karena situasi dan kondisi di masing-masind daerah bukan tidak mungkin ada di situasi yang berbeda," ujar dia.
Arief juga meminta KPU provinsi, kabupaten, kota, juga mencermati perubahan regulasi yang mungkin terjadi nantinya. Misalnya, apakah sumber daya manusia yang sudah direkrut (PPS dan PPK) masih bisa bertugas nantinya.
Selain itu, Arief meminta KPU di daerah tak menyentuh anggaran pilkada yang sudah ditransfer. Dana yang sudah telanjur dipakai pun harus dilaporkan sebagai pertanggungjawaban.
KPU sebelumnya menyatakan Pilkada 2020 sulit untuk dilaksanakan sesuai jadwal setelah pemerintah menyatakan darurat kesehatan nasional. Penundaan pilkada pun telah disepakati antara KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pilkada serentak sedianya digelar pada September mendatang di 270 wilayah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mulai menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang pilkada. Namun Tito belum merinci kapan pilkada akan digelar.
"Jadwal pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," kata Tito dalam keterangan tertulis pada Rabu lalu, 1 April 2020.
Sumber : tempo.co