Iuran BPJS Batal Naik, Bagaimana Nasib yang Sudah Membayar?

Selasa 10 Maret 2020, 03:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung atau MA pada 27 Februari 2020 telah mengeluarkan putusan yang berisi membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dilansir dari tempo.co, lalu bagaimana nasib premi yang sudah disetor para peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu?

Tak hanya peserta mandiri, bahkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung melalui APBN, Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana untuk melakukan pembayaran di depan. 

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyikapi kondisi ini.

“Hal ini harus dibahas dengan Kementerian Keuangan, bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut,” kata Subuh, Senin, 9 Maret 2020.

Pernyataan Subuh menanggapi keputusan MA menerima dan mengabulkan sebagian dari judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Gugatan ini dilayangkan pada akhir 2019 karena keberatan dengan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, pasal tersebut juga dinyatakan bertentangan dengan sejumlah Undang-undang. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin, 9 Maret 2020.

Lewat putusan ini, MA menganulir iuran BPJS Kesehatan yang sudah diterapkan sejak 1 Januari 2020 melalui Perpres tersebut. Sebelumnya beleid itu mengatur seluruh segmen peserta mengalami kenaikan iuran.

Pertama, iuran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500. Iuran peserta atau mandiri Kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Lalu, iuran peserta Kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya sebesar Rp 80.000.

Selain itu, terdapat perubahan perhitungan iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas ASN, TNI, Polri. Perhitungannya yakni 5 persen dari total gaji per bulan, terdiri dari 4 persen yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Batas tertinggi dari gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran peserta PPU pun meningkat menjadi Rp 12 juta. Sebelumnya, batas atas tersebut masih sebesar Rp 8 juta.

Adapun, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya sebesar Rp 25.500. Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah tersebut telah berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Pada 2019, pemerintah mentransfer dana sebesar Rp 13,5 triliun melalui Perpres 75/2019 untuk menutup defisit yang diproyeksikan mencapai Rp 32 triliun. Dana ini merupakan pembayaran di muka bagi masyarakat penerima bantuan iuran yang ditanggung APBN. Selain itu BPJS Kesehatan telah mengajukan menarik iuran tambahan sebesar Rp 15,5 triliun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat18 April 2024, 21:00 WIB

Cara Simpel Membuat Jus Mengkudu untuk Mengontrol Gula Darah, Ini Langkahnya

Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah.
Ilustrasi - Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Angela Kim).
Keuangan18 April 2024, 20:30 WIB

Pengunjung Membludak Namun PAD Wisata Belum Maksimal, Ini Respons Bapenda Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi menyoroti soal ramainya wisatawan yang berkunjung di libur Lebaran 2024 namjn tak berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Para pengunjung sedang melakukan aktivitas libur lebaran di objek wisata pantai Karanghawu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life18 April 2024, 20:00 WIB

10 Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah

Yuk Lakukan Alternatif Hal-hal Menyenangkan Berikut Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah Hidup.
Ilustrasi. Mendengarkan Musik. Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah (Sumber : pixabay.com/@Martine)
Sehat18 April 2024, 19:45 WIB

Pradibetes: 10 Makanan yang Harus Dihindari Agar Tidak Terjadi Lonjakan Gula Darah

Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah.
Ilustrasi Makanan Manis - Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Teri Raradini)
Bola18 April 2024, 19:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia, Gratis!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi18 April 2024, 19:20 WIB

Diduga Rem Blong, Truk AMDK Hantam Angkot di Cicurug Sukabumi

Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melibatkan Colt Diesel Isuzu dan Angkot, Kamis (18/04/24).
Kondisi Angkot trayek Cibadak-Cicurug usai ditabrak Truk AMDK di depan Kantor Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sehat18 April 2024, 19:00 WIB

10 Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah

Berikut Beberapa Makanan dan Minuman yang Dianjurkan untuk Dikonsumsi Penderita Gula Darah.
Ilustrasi. Sayuran Hijau Brokoli. Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Gula Darah | Foto: Pixabay/silviarita
Sukabumi18 April 2024, 18:42 WIB

Kecelakaan Tunggal Di Depan SMAN 5 Sukabumi, Diduga Ngerem Mendadak Di Jalan Berpasir

Kecelakaan tunggal dialami Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat (Jabar) di Jalan Sarasa tepatnya di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi
Asep Syarif Mulyana (43 tahun) asal Kuningan Jawa Barat korban kecelakaan tunggal di Jalan Sarasa Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi18 April 2024, 18:35 WIB

Batu Unik Diduga Benda Prasejarah Ditemukan di Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi

Batu unik diduga benda prasejarah berupa batu dakon ditemukan warga di aliran Sungai Cikarang Ciracap Sukabumi.
Bongkahan batu unik diduga batu dakon di aliran sungai Cikarang Ciracap Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 18:30 WIB

Asam Urat: Penyebab, Gejala dan 6 Cara Efektif Untuk Mengobatinya

Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki.
Ilustrasi - Asam urat dapat menyerang sendi mana pun, namun paling sering menyerang jempol kaki. (Sumber : Freepik.com).