15 Daerah Paling Berbahaya di Pilkada Serentak 2020

Selasa 25 Februari 2020, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis hasil penelitian berupa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang menyebutkan 24 dari 270 daerah dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 rawan terjadi konflik dan persoalan menyangkut penyelenggaraan pemilu. Dilansir dari suara.com, ada 15 daerah yang paling rawan konflik.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan definisi indeks kerawanan dalam laporan tersebut merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Itu kami pakai untuk mengetahui dan mengidentifikasi, sebagai alat pemetaan dan deteksi dini. Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afifuddin di Hotel Red Top Pecenongan Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Empat ukuran yang digunakan Bawaslu dalam memprediksi potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 adalah dimensi sosial dan politik, konteks pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi pemilih.

IKP untuk Pilkada Serentak 2020 tersebut secara garis besar disusun berdasarkan praktik-praktik pelanggaran pemilu sebelumnya, baik Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019, kata Afifuddin.

"Jadi kami antisipasi agar kalau satu daerah kerawanannya adalah isu SARA, misalnya, maka kami tekankan antisipasinya dengan menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan seterusnya," ujar Afif.

Dalam studi tersebut, Bawaslu mengkategorikan level kerawanan 270 daerah peserta Pilkada Serentak 2020 menjadi tiga kategori, yaitu rendah, sedang dan tinggi. Dari empat ukuran penelitian, Bawaslu menemukan angka rata-rata prediksi kerawanan sebesar 51,65.

Sembilan provinsi dari 270 daerah tersebut masuk dalam kategori tinggi atau rawan konflik; yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Sementara dari 261 kabupaten dan kota yang akan digelar Pilkada 2020, Bawaslu menemukan hanya delapan daerah yang masuk dalam kategori rendah dari kerawanan atau dengan nilai di bawah 43,07; yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bontang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Barru.

Selain itu, 205 kabupaten dan kota lain masuk dalam kategori sedang atau dengan nilai 43,07-56,94. Sedangkan 48 kabupaten dan kota lainnya berada dalam kategori tinggi atau rawan terhadap konflik.

Dari 48 kabupaten dan kota rawan konflik Pilkada 2020 tersebut, 15 di antaranya tercatat berpotensi sangat tinggi konflik, dengan skor di atas 63,88.

Ke-15 kabupaten-kota itu adalah:

Kabupaten Manokwari

Kabupaten Mamuju

Kota Makassar

Kabupaten Lombok Tengah

Kabupaten Kotawaringin Timur

Kabupaten Kepulauan Sula

Kabupaten Mamuju Tengah

Kota Sungai Penuh

Kabupaten Minahasa Utara

Kabupaten Pasangkayu

Kota Tomohon

Kota Ternate

Kabupaten Serang

Kabupaten Kendal

Kabupaten Sambas

 

 

Sumber : suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 21:00 WIB

Tanpa Bahan Kimia, 6 Cara Alami Mengobati Pilek dengan Rempah-rempah

Meskipun rempah-rempah tradisional ini dapat membantu meredakan gejala pilek, penting untuk tetap mengonsumsi makanan bergizi dan minum cukup air untuk membantu tubuh melawan infeksi.
Ilustrasi. Sakit Flu Pilek dan Batuk (Sumber : pexels/lucianphotography)
Life20 April 2024, 20:00 WIB

7 Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengadopsi gaya hidup sehat, Anda dapat membantu mencegah kolesterol tinggi dan menjaga kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi. Makan Sehat. Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat | Foto : Pixabay
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa