SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli Kande, menyarankan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar ganja dapat menjadi salah satu komoditas ekspor. Hal itu diutarakan Rafli dalam rapat kerja di Komisi VI.
Melansir dari suara.com, Rafli menilai selama ini larangan ganja karena dianggap kandungannya bahaya dan digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global. Anggota DPR asal Aceh ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di balik jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli, Kamis (30/1/2020).
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju eggak?" sambungnya.
Meski demikian, Rafli juga menyadari bahwa usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan, sebab di dalam aturan ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.
"Nah itu pak ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," ujar Rafli.
Sumber : suara.com