SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial menyatakan bahwa pemerintah membatasi distribusi elpiji 3 kilogram. Hal ini dilakukan karena subsidi untuk elpiji 3 kg merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.
"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Gedung City Plaza Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Dia menyerahkan pembatasan alokasi Elpiji bersubsidi itu kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. "Kita sedang membangun sistem lah. Progressnya di teman-teman di Ditjen Migas pastinya seperti apa, apakah mereka mau lakukan bertahap," ujar Ego.
Adapun Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto menargetkan implementasi subsidi tertutup elpiji 3 kilogram bisa dimulai pada semester II tahun 2020. "Ini tantangan kami pada 2020, secara prinsip, pemerintah serta berbagai sektor terkait, termasuk parlemen sudah setuju bahwa elpiji3 kilogram (disubsidi) secara tertutup hanya bagi yang berhak," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Djoko mengatakan subsidi tersebut tidak lagi diberikan untuk setiap tabung elpiji 3 kilogram, melainkan diserahkan langsung kepada para penerima bantuan. Kendati demikian, skema yang diterapkan masih dipersiapkan.
"Ini terus kita laksanakan dimulai tahun ini. Mudah-mudahan pada tahun ini juga sekitar pertengahan tahun bisa kita terapkan. Karena uji coba kan sudah kita lakukan," ujar Djoko. Ada beberapa skema yang bisa diterapkan, antara lain dengan menggunakan kartu atau QR dan barcode.
Dengan metode digital tersebut, diharapkan perusahaan perbankan bisa langsung merekam setiap transaksi tersebut. "Misalnya dia beli tiga tabung, subsidinya yang misalnya Rp 100 ribu, nanti dikirim oleh bank ke yang punya rekening."
Rekaman itu pun nantinya bisa dipergunakan untuk mengevaluasi apakah subsidi elpiji 3 kg tersebut tepat sasaran kepada orang miskin atau bukan. Kendati, saat ini pun Djoko mengatakan tengah menyiapkan data atau kriteria orang yang bisa menikmati subsidi tersebut.
Sumber: Tempo.co