Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah, Siswa PAUD Terusir

Senin 16 Desember 2019, 08:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Almarwiyah di Desa Maleber, Kecamatan Krangtengah, Kabupaten Cianjur terusir dan tak bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar hingga akhir tahun ajaran. Pasalnya, ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar masuk dalam kawasan yang dilakukan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (16/12/2019). 

Para guru yang semula tengah melakukan penghitungan nilai untuk pembagian raport semester awal para siswa pun terpaksa harus berkemas dan membereskan barang-barangnya. Dibantu sejumlah beberapa petugas, mereka mengangkut meja, lemari, dan dokumen dari ruangan PAUD

"Tadinya kami berharap ada kebijaksanaan dari pemohon gugatan yang akan mengeksekusi bangunan ini, agar diizinkan untuk tetap menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ajaran di Juni 2020. Tapi katanya tetap harus dikosongkan," ungkap Euis Syadiah, salah seorang guru PAUD Almarwiyah, Senin (16/12/2019).

Euis mengaku bingung mencari tempat baru untuk kegiatan belajar siswa. Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat. Sebab di lokasi sebelumnya, pihak PAUD tidak dipungut uang sewa atau biaya lainnya alias gratis. 

"Kami di sini sejak 2010, tidak ada uang sewa. Semuanya gratis. Makanya para siswa juga tidak dibebankan biaya besar. Tapi dengan dieksekusi begini, kami bingung mau pindah ke mana, kalau sewa tempat kami tidak ada uang juga," tutur Euis. 

Kondisi itu membuat para siswa terancam tidak bisa melanjutkan kegiatan belajar hingga akhir tahun ajaran. Padahal selain siswa PAUD, lokasi belajar juga menjadi kegiatan belajar agama bagi puluhan anak di Desa Maleber.

"Tidak tahu bagaimana, kalau ada tempat baru yang juga tidak ada biaya sewa kami akan pakai sementara. Namun jika tidak ada kemungkinan para siswa tidak bisa melanjutkan kegiatan belajarnya, termasuk anak-anaknya yang mengikuti sekolah agama di sini," ungkap Euis sambil mengusap airmata di pipinya. 

Sebelumnya, menurut Euis, pihak pemohon eksekusi berjanji di hadapan ibu-ibu orangtua siswa bahwa untuk PAUD diberi toleransi hingga akhir tahun ajaran untuk menempati ruangan. Namun, hal tersebut dibantah pihak pemohon.

Dedi, pihak pemohon eksekusi menegaskan bahwa bangunan yang digunakan untuk PAUD pun harus dikosongkan, tidak hanya bangunan yang ditempati pemilik rumah. Karena pihak pemohon sudah memberi waktu sejak Oktober untuk mengosongkan bangunan. 

"Saya kan sudah bilang dari Oktober lalu agar dikosongkan. Kata siapa saya berjanji memberi toleransi untuk PAUD. Saya tidak pernah berjanji seperti itu. Coba ibu-ibu ada di posisi saya. Makanya tidak bisa, harus segera kosongkan," ungkap Dedi. 

Sementara itu, terkait eksekusi, pengosongan bangunan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dengan anomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019 serta berita acara teguran pada 3 dan 15 Oktober 2019.

Bangunan itu sendiri sudah menjadi hak milik dari pemohon eksekusi atas lelang sebidang tanah seluas 1.490 meter persegi, berdasarkan risalah lelang nomor 1228/32/2019 yang dikeluarkan pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada 8 Agustus 2019.

Proses eksekusi yang mendapat kawalan ratusan personel Polres Cianjur berlangsung aman. Di tengah tontonan ratusan warga, petugas mengeluarkan barang dari dalam rumah, termasuk buku-buku dan bangku tempat belajar siswa PAUD. Barang-barang tersebut diangkut ke gudang yang disewa pemohon eksekusi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer