Rumah Dinas Ada Kolam Renang, Ridwan Kamil Merasa Tak Boros

Jumat 15 November 2019, 16:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa tidak boros jika rumah dinasnya terdapat kolam renang. Sementara duit yang dihabiskan untuk bikin kolam renang sampai Rp 1,5 milar.

Duit itu diambil dari uang negara. Ridwan Kamil beralasan kolam renang itu dibangun karena butuh.

"Pertama, itu tidak menghamburkan uang negara karena (dibangun) sesuai kebutuhan. Kedua, yang namanya urusan Gedung Pakuan itu akan berlangsung setiap tahun, karena ini bangunan sejarah yang harus dijaga," ungkapnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (15/11/2019).

Ridwan Kamil mengatakan, kolam renang tersebut salah satunya dibangun untuk memfasilitasi dirinya yang tengah memerlukan terapi akibat kaki yang cedera. Ridwan Kamil mengatakan para dokter melarang dirinya untuk berolahraga berat sementara kondisi kesehatan tubuh tetap harus dijaga.

"Kebutuhannya sangat nyata. Kaki saya yang kiri itu cedera, dokter menyarankan supaya bisa fit sebagai gubernur ya harus dengan terapi berenang. Maka dalam masterplan perbaikan Pakuan, saya arahkan dan setujui untuk membuat kolam yang tidak terlalu besar," paparnya.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, total besaran anggaran yang diperlukan untuk merenovasi dua titik Gedung Pakuan adalah sebesar Rp4,1 milyar. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti berapa besaran spesifik yang diperlukan untuk membangun kolam renang.

"Komponennya banyak karena ada dua objek yang direhab itu, di antaranya ada kolam renang. Nilainya berapa, saya kurang paham, harus tanya langsung ke pemenang lelang. Saya belum bisa memastikan," ungkapnya ketika dihubungi.

Selain membangun kolam renang, saat ini bagian barat Gedung Pakuan juga tengah direnovasi untuk dijadikan taman. Iip mengatakan, area tersebut nantinya dapat dipakai untuk menerima tamu. "Makin sini gubernur banyak menerima tamu, kalau hanya pakai ruang tamu utama itu kesulitan. Maka salah satu solusi jadi taman-taman itu nantinya kalau ada acara-acara tertentu bisa dilakukan outdoor. Menghemat listrik dan AC, bisa diakses masyarakat juga," jelasnya.

Terkait kolam renang, dirinya mengaku usulan awal muncul dari Biro Umum Setda Jabar. Luasnya disesuaikan agar memadai untuk kolam renang olahraga dan terapi.

"Kenapa kami sarankan, karena kan Pak Gubernur cedera. Kami yang menyarankan bukan Pak Gubernur yang meminta. Lebar kolam renangnya hanya 4 meter, hanya untuk berenang bolak-balik saja bukan seperti yang di hotel-hotel," jelasnya.

Dirinya juga memastikan fasilitas tersebut dapat diakses oleh seluruh penghuni Gedung Pakuan. Tak hanya eksklusif untuk dinikmati gubernur semata.

"Di Pakuan ada 100-an orang yang tinggal, ada PNS kami juga di sana. Ada sekuriti, OB, ajudan, sekretaris pribadi, dan lain-lain. Mereka juga harus bugar, jadi bisa diakses barengan saja" jelasnya.

Saat ini progres revitalisasi Gedung Pakuan telah mencapai 43 perse. Ditargetkan, pada Desember 2019 renovasi telah rampung seluruhnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305