SUKABUMIUPDATE.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI dibantu Kepolisian Resor Cianjur berhasil menangkap pasangan muda terduga teroris di Kampung Cibodas RT 03/RW 01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) siang.
Pasangan muda berinisial DS, 24 tahun, dan DK, 25 tahun, yang diketahui baru mengontrak dua pekan ini diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris. Belum ada keterangan penangkapan ini terkait ledakan bom di Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
BACA JUGA: Pengamat Intelijen: Bom Bunuh Diri Medan Dipicu Kematian Pimpinan ISIS
Penangkapan pasangan muda suami-istri ini dilakukan di dua tempat berbeda. Sang suami DS ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakannya.
Ketua RT 03 Ure Suryadi, 47 tahun, mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.
"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure di Cianjur, Kamis 14 November 2019.
BACA JUGA: 6 Orang Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Markas Polrestabes Medan
Dia mengatakan, dalam catatan laporan kependudukan, suami-istri tersebut baru mengontrak sekitar dua pekan. Mereka mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.
"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah di sana," kata Ure.
Saat ini kedua terduga teroris ini diamankan di tempat terpisah. DS dibawa ke Markas Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Barat di Cikeruh Sumedang, sedangkan sang istri diamankan di Markas Polres Cianjur.