Dijadikan Tersangka Makar, 6 Aktivis Papua Ajukan Pra Peradilan

Selasa 22 Oktober 2019, 07:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Enam aktivis Papua yang ditetapkan sebagai tersangka makar oleh Polda Metro Jaya mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini, Selasa 22 Oktober 2019. Anggota tim advokasi Papua, Okky Wiratama, menyatakan ada pelanggaran prosedur hukum saat penangkapan, penggeledahan, penyitaan alat bukti serta penetapan sebagai tersangka keenamnya.

“Selain penetapan tidak sah, banyak prosedur penggeledahan tidak sah karena tanpa memiliki surat izin dari pengadilan negeri setempat,” kata Okky di PN Jakarta Selatan.

Keenam aktivis Papua yang mengajukan gugatan itu adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan makar usai aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, 28 Agustus lalu.

Okky menjelaskan, penggeledahan di kediaman para aktivis tak disaksikan oleh pihak RT dan RW setempat. Ia pun menyebut penyitaan barang menjadi tidak sah. “Diduga (polisi) melakukan perampasan, bukan penyitaan,” kata Okky.

Selain itu, menurut Okky, keenamnya tak pernah dipanggil sebagai saksi. Mereka langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus makar. “Surat penangkapan itu ditunjukkan tapi tak diberikan saat hari mereka ditangkap. Keluarga baru menerima surat penangkapan dan pemberitahuan penahanan itu sekitar satu pekan setelahnya."

Anggota tim advokasi lainnya, Michael Hilman, mencontohkan dugaan pelanggaran prosedur terjadi pada saat penangkapan Dano Tabuni dan Charles Kossay di daerah Depok. Saat keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya, sejumlah aktivis Papua lainnya menggelar aksi di sana. “Kenapa mereka aja yang ditangkap. Kami semua juga bagian dari kawan-kawan ini ingin juga ditangkap,” kata Michael menirukan perkataan para aktivis.

Selang beberapa menit, lanjut Michael, polisi memanggil lima orang untuk audiensi. Saat itu, Isay Wenda dan Ambrosius Mulait langsung ditangkap oleh polisi. Penangkapan, kata Michael, dikakukan pada tanggal 31 Oktober dini hari sekitar pukul 03.15.

Keesokan harinya, polisi menangkap Naliana Wasiangge, Norince Kogoya, dan Ariana Lokbere di kontrakan mahasiswa asal Nduga di Jakarta. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.30, polisi menangkap Paulus Surya Anta Ginting di Mall Plaza Indonesia.

Adapun Naliana Wisiangge dan Norince Kogoya dipulangkan karena hanya berstatus saksi. Tim Advokasi Papua juga menyoroti soal dugaan tindak diskriminatif yang dilakukan oleh polisi. “Itu yang akan kami uji di praperadilan,” kata Michael.

Tudingan adanya tindak pidana makar dalam kasus ini muncul karena dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara mereka mengibarkan bendera bintang kejora. Selain itu mereka juga menyuarakan kemerdekaan Papua, terlepas dari Republik Indonesia.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 20:42 WIB

5 Skill yang Wajib Dipelajari dalam Dunia Kerja agar Disayang Atasan

Penting untuk memiliki keterampilan yang tidak hanya relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan, tetapi juga mencakup kemampuan interpersonal, manajemen waktu, dan adaptabilitas.
Ilustrasi dunia kerja. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi28 Maret 2024, 20:02 WIB

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy
Sehat28 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Yang Membantu Mengatasi Asam Lambung, Yuk Cobain

Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung.
Ilustrasi Yoghurt - Ada beberapa makanan yang aman dikonsumsi untuk mengatasi asam lambung. | Foto: Pixabay/Pexels
Bola28 Maret 2024, 19:45 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A

Berikut link live streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Duel 2 Mantan Pemain Serie A (Sumber : Instagram/persib, bhayangkarafc)
Life28 Maret 2024, 19:23 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menjadi Orang Bijaksana dalam Hidup, Ini Kuncinya

Menjadi orang yang bijaksana sangat penting untuk membantu diri lebih arif dan tidak mudah tergesa-gesa serta mengerti tentang hakikat kehidupan.
Ilustrasi orang bijaksana. (Sumber foto : Pexels/Daryl Johnson)
KATA WARGANET28 Maret 2024, 19:13 WIB

Yusril, Sang Maha Guru untuk Jabatan

Pernyataan Mahfud MD yang beredar di sosmed bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah Mahaguru Hukum Tatanegara, kini viral
Syaefufin Simon, Penulis | Foto : dok.pribadi