SUKABUMIUPDATE.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyebut, mulai besok hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan ini berlaku untuk sekitar lingkungan gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.
"Sehingga kalau ada unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko seusai mengikuti rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 14 Oktober 2019.
Saat pelantikan presiden 20 Oktober mendatang, Pangdam Eko yang akan berperan sebagai pimpinan sektor keamanan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden). Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga akan turut membantu mengamankan acara ini.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, terkait larangan unjuk rasa pada 15-20 Oktober ini, pihaknya akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat pemberitahuan unjuk rasa.
"Tujuannya agar situasi tetap kondusif. Saat pelantikan, beberapa kepala negara akan hadir beserta utusan-utusannya. Kita hormati itu agar bangsa kita dikenal bangsa beradab dan santun," ujar Gatot.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dilakukan pada 20 Oktober 2019. Pelantikan dilakukan pukul 14.00 WIB. Sebanyak 27 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk menjaga pelantikan. Seluruh personel akan mengamankan tempat-tempat sentral di Jakarta. Pelantikan itu sendiri akan digelar di Kompleks Parlemen.
Sumber: Tempo.co