Imam Nahrawi Ditahan, Kuasa Hukum Menganggap Tak Beralasan

Jumat 27 September 2019, 16:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Soesilo Aribowo, kuasa hukum mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR) menyayangkan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.

"Memang kami sayangkan penahanan, tetapi tetap kami hormati juga KPK," ucap Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Jumat petang.

KPK pada Jumat menahan Imam selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Pak Imam Nahrawi sebetulnya kan sudah mengundurkan diri dari Menteri Pemuda dan Olahraga, tentunya kekhawatiran melarikan diri dan dia sekarang sudah dicegah ke luar negeri, mengulangi perbuatan dan sebagainya, saya kira tidak akan terjadi," ucap Soesilo.

Sebelumnya, KPK pada Jumat memeriksa Imam sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Imam, ia mengaku belum ada pertanyaan yang masuk pada materi pokok perkara.

"Tadi hanya mengenai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dari menteri kemudian kenal beberapa orang. Termasuk yang ditanya mungkin kenal dengan Pak Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy), kenal dengan Pak Johny (Bendahara Umum KONI Johny E Awuy), Ulum (Miftahul Ulum), dan sebagainya," ungkap Soesilo.

Selain itu, kata dia, KPK juga mengonfirmasi kliennya itu terkait proses pemberian bantuan dari Kemenpora.

"Kemudian proses-proses pemberian bantuan dari Kemenpora itu kayak apa, seperti itu," kata Soesilo.

Soal pemberian bantuan itu, Soesilo juga mengaku bahwa kapasitas Imam saat masih menjabat sebagai Menpora lebih kepada kebijakan.

"Perlu kita catat bahwa Pak Menteri ini kan lebih kepada kebijakan sebetulnya ya, mengenai teknis dan sebagainya mungkin ada ditataran di bawah," ujar dia.

Sementara anggota kuasa hukum Imam lainnya Samsul Huda juga mengaku bahwa teknis pemberian bantuan tersebut sudah didelegasikan kepada organ-organ di bawah menteri.

"Sudah didelegasikan ke organ-organ di bawahnya, ada wewenang di situ melekat di organ-organ di bawahnya. Ada Sesmenpora, ada Deputi, ada Kasubdit, ada Direktur, dan seterusnya. Imam Nahrawi hanya di sisi kebijakannya saja," tutur Samsul.

Imam yang telah mengenakan rompi tahanan KPK keluar dari gedung KPK, Jumat pukul 18.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam.

"Teman-teman yang saya hormati, saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka. Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya dan setiap manusia menghadapi takdirnya. Allah maha baik dan takdirnya tak pernah salah. Semoga semua berjalan dengan baik," ucap Imam.

Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok