KPI Mau Awasi YouTube dan Netflix, Kominfo: Perlu Ada Regulasi

Sabtu 10 Agustus 2019, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengomentari rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi YouTube dan Netflix. Menurut dia, rencana KPI tersebut memerlukan landasan hukum terlebih dahulu sebelum diberlakukan.

“Kalau pun ada niat dari KPI, harus dipastikan bahwa ada regulasi yang mendukung. Kita tahu bahwa Undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum ada yang menyebutkan bahwa fungsi KPI itu termasuk mengawasi konten YouTube maupun Netflix,” ujar Ferdinandus di D’Consulate Lounge, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Agustus 2019.

Kominfo mendukung rencana KPI. Menurutnya, YouTube dan Netflix memerlukan lembaga pengawas. Sejauh ini Kominfo yang melakukan pengawasan terhadap konten-konten di YouTube. Apabila tugas tersebut akhirnya dibebankan pada KPI, kata Ferdinand, maka perlu dinyatakan dalam Undang-undang penyiaran.

Menurut Ferdinand, pengawasan takkan berdampak pada kreativitas konten kreator. Sebaliknya, kata dia, kreativitas perlu diawasi agar tetap dalam koridor. Hal tersebut kata Ferdinand bisa jadi dibakukan dalam bentuk kode etik bagi konten kreator di YouTube.

Konten YouTube dan Netflix sendiri, menurut Ferdinand, cenderung masih positif. Konten positif masih mendominasi, meski ada beberapa konten yang ia akui mengandung hal negatif seperti pornografi, dan berbau radikalisme. Kominfo ia klaim bergerak cepat menangani konten negatif seperti itu.

“(Konten negatif) itu yang dibina dalam tanda kutip disuspend atau ditakedown. Tidak memukul rata untuk kemudian misalnya ketika terjadi satu atau dua konten di YouTube kemudian situsnya sendiri diblokir,” ujar dia.

Ferdinand mengatakan, revisi Undang-undang penyiaran sudah dua tahun mangkrak di DPR. Sehingga sejauh ini batasan yang dipakai adalah undang-undang ITE. Batasan-batasan yang diatur adalah konten berisi pornografi, judi online, ujaran kebencian berbasis SARA, radikalisme, dan terorisme.

Meski begitu, rencana ini baru pada tahap gagasan. Kominfo sendiri baru mendengar rencana tersebut pada pengukuhan pengurus baru KPI, Senin pekan lalu. “Untuk hari ini, iya (baru rencana). Untuk hari ini, kami harus jujur bahwa belum ada regulasi yang fix menyatakan bahwa KPI memiliki kewenangan atau hak melakukan pengawasan terhadap YouTube, hari ini yang melangsungkan peran itu masih kami di Kominfo.”

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer