Kemenhub: September 2019, Tarif Ojek Online Naik di Semua Kota

Kamis 08 Agustus 2019, 09:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan menargetkan aturan kenaikan tarif ojek berbasis aplikasi atau ojek online bakal berlaku di seluruh kota pada September 2019. Saat ini, kebijakan tersebut baru diterapkan di 80 persen wilayah operasional Gojek dan Grab Indonesia. 

“Totalnya kan ada lebih dari 200 kota, sedangkan saat ini aturan tersebut baru berlaku di sekitar 123 kabupaten/kota,” ujar Direktur Angkutan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantor Kementerian Perhubungan pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengatur tarif batas atas dan batas bawah teranyar untuk ojek online melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019. Aturan ini mulai efektif pada 1 Mei lalu dan langsung diujicobakan di lima kota, di antaranya Jabodetabek, Makassar, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. 

Dalam beleid tersebut, penarifan anyar ojek online ini dibedakan menjadi tiga zona, yakni zona I, II, dan III. Tarif batas bawah untuk zona I yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali ditetapkan sebesar Rp 1.850. Sedangkan biaya jasa batas atas untuk zona tersebut ialah Rp 2.300.

Sementara itu, tarif batas bawah yang meliputi wilayah Jabodetabek diatur sebesar Rp 2.000 dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500. Terakhir, zona III yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua, dan NTB diatur sebesar Rp 2.100 dengan tarif batas atas sebesar Rp 2.600.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall ojek online. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer

Yani mengakui penerapan aturan kenaikan tarif ini mesti dilakukan secara bertahap. “Karena aplikator harus melakukan penyesuaian algoritma,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga mesti mempertimbangkan kemampuan fiskal masyarakat sebagai pengguna jasa. 

Setelah tahap pertama atau tahap uji coba, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan aturan itu di 45 kota yang terhitung sebagai tahap II. Tahap II diberlakukan pada 1 Juli lalu.

Yani mengatakan, tiga bulan setelah tahap III aturan tarif ojek online diberlakukan pada September nanti, pemerintah akan menggelar evaluasi. “Evaluasi menunggu penerapan kenaikan tarif di semua kota,” ujarnya.

Selanjutnya, Yani berujar Kementerian Perhubungan bakal meminta pihak Badan Pengelola Transportasi Daerah atau BPTD untuk turut memantau kepatuhan aplikator menaati aturan. Bila salah satu apikator terdeteksi melakukan pelanggaran dalam mengatur tarif, Kemenhub bakal berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

Sumber: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).
Life26 April 2024, 08:00 WIB

12 Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang

Kebiasaan sederhana ini menunjukkan rasa hormat dan perhatianmu terhadap orang lain, dan orang-orang cenderung merasa dihargai saat merasa didengarkan dengan baik.
Ilustrasi - Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang (Sumber : Pexels/Thirdman)