Terjaring OTT KPK, Segini Harta Gubernur Kepri Menurut LHKPN

Kamis 11 Juli 2019, 03:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang dicokok KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik. Ia pertama kali membuat laporan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011.  

Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017. Harta kekayaan yang dilaporkannya sekitar Rp 5,8 miliar. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564.

Berikut ini perincian harta tanah dan bangunannya:

Tanah dan bangunan seluas 128 m2/122 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 200 juta.
2. Tanah seluas 4.520 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 253 juta.
3. Tanah dan bangunan seluas 1.850 m2/539 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 1.912.878.564
4. Tanah seluas 1.290 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 64,5 juta.
5. Tanah Seluas 4.152 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 830, 4 juta.
6. Tanah Seluas 3.356 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 167, 8 juta.
7. Tanah Seluas 9.637 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 481, 85 juta.
8. Tanah Seluas 7.332 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 366,6 juta.
9. Tanah Seluas 1.686 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 84, 3 juta.
10. Tanah Seluas 2.002 m2 di Karimun, hasil sendiri Rp 100,1 juta.

Nurdin memiliki harta bergerak berupa Honda CR-V JEEP 2005 senilai Rp 180 juta, Toyota New Camry 2011 Rp 80 juta, dan Honda CR-V 2012 Rp 110 juta. Nurdin Basirun mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460 juta dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun  tidak memiliki utang. Total harta kekayaannya Rp 5.873.120.516.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tangan Nurdin sehubungan dengan dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK menangkap lima orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan dari kalangan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri. Febri menuturkan KPK juga menyita duit senilai Sin$ 6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817.

Diduga, ini bukan penyerahan uang yang pertama. Menurut Febri, hingga kemarin malam, mereka yang ditangkap masih diperiksa di kantor kepolisian resor setempat. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)