Kemenkes Sudah Investigasi Penyebab Petugas KPPS Meninggal

Sabtu 11 Mei 2019, 01:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan menyelesaikan investigasi atas meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Salah satu penyebab meninggalnya para petugas itu adalah gagal jantung.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 11/5, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan data KPU pusat per tanggal 10 Mei 2019 bahwa petugas KPPS meninggaldunia di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, dan Sulawesi Tenggara enam jiwa. Laporan investigasi Dinas Kesehatan menyebutkan korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh Infarc Miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, dan meningitis.

Sedangkan di Jawa Barat, disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Ada pun di Kepulauan Riau, meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan, dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.

Oscar meminta kepada masyarakat agar tetap tenang tidak termakan informasi spekulatif. "Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes," kata dia.

Oscar Primadi mengatakan banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal adalah kondisi yang tidak diharapkan. “Namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan.”

Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019. Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata dia, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum 17 April 2019.

Di lapangan, terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat dengan disebarkannya Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019.

Selain itu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/1750/2019 tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas KPPS/PPK/Bawaslu yang sakit dan meninggal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 29 April 2019, dan Surat Edaran Nomor HK.07.01/III/1792/2019 tentang Pelaksanaan Review Kematian dan Laporan Pelayanan pada 7 Mei 2019.

“Tenaga kesehatan itu men-support dari segi pelayanan kesehatan untuk penyelenggaraan pemilu di daerah, baik untuk petugas penyelenggara pemilu maupun masyarakat,“ kata dia.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 11:35 WIB

Dianggarkan DPUTR, 29 Jalan di Kota Sukabumi akan Diperbaiki Tahun 2024

Perbaikan jalan ini diharapkan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Foto Ilustrasi) DPUTR menyediakan alokasi anggaran untuk melakukan perbaikan pada 29 ruas jalan di Kota Sukabumi. | Foto: Pixabay
Sehat18 April 2024, 11:30 WIB

6 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Gula Darah

Meskipun air rebusan kayu manis memiliki potensi manfaat kesehatan, penting untuk diingat bahwa efeknya mungkin bervariasi dari individu ke individu.
Ilustrasi. Rempah Alami. Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stock)
Sukabumi18 April 2024, 11:17 WIB

Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Perbaiki Pipa Distribusi, Ini Wilayah Terdampak

Wilayah yang akan terhenti aliran airnya adalah Koramil dan Purwasari.
Petugas Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cicurug. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 11:00 WIB

7 Hal yang Tidak Bisa Dibeli dan Ditukar dengan Uang dalam Hidup, Apa Saja?

Dalam hidup di dunia ini, ada beberapa hal yang sejatinya tidak bisa dibeli maupun ditukar dengan uang. Sebab, hal tersebut sangat esensial dalam hidup.
Ilustrasi. Hal yang tidak bisa dibeli dengan uang. Sumber Foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi18 April 2024, 10:55 WIB

Darurat di Pinggir Jalan, Wanita Tegalbuleud Sukabumi Melahirkan di Ambulans

Nina melahirkan di mobil ambulans karena sudah tidak kuat ketika dalam perjalanan.
Ambulans tempat Nina (30 tahun) melahirkan di wilayah kebun kelapa, Kampung Puncak Sobong, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:30 WIB

6 Bahaya Besar Jika Orang Tua Terlalu Memanjakan Anak, Bisa Jadi Durhaka?

Bahaya memanjakan anak sangat buruk bagi perkembangan mental dan karakternya. Itu sebabnya kebiasaan tersebut perlu dihindari.
Ilustrasi. Bahaya memanjakan seorang anak. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi18 April 2024, 10:26 WIB

Jadi Musuh Petani, Ketika Babi Hutan Diserang Anjing Pemburu di Puncak Buluh Sukabumi

Pasukan anjing berburu diturunkan hingga ke dalam hutan Leuweung Kiarajegang.
Tangkapan layar saat pasukan anjing pemburu menyerang babi hutan di Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:00 WIB

9 Ciri Orang yang Tidak Gampang Stres dan Hidupnya Selalu Bahagia, Apa Kamu Termasuk?

Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.
Ilustrasi - Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.  (Sumber : unsplash.com/Elsa Tonkinwise)
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)