Jeritan Industri Pariwisata dan Mahalnya Tiket Pesawat

Kamis 18 April 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi geram. Hingga kini penurunan tiket pesawat yang diklaim telah dilakukan oleh maskapai penerbangan tak cukup signifikan memangkas harga.

Pemerintah sudah meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat. Namun menurut Budi Karya, penurunan harga tiket yang dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut tidak tulus. Apalagi penurunan harga tiket pesawat ini berbarengan dengan berlangsungnya pemberian diskon dalam rangka ulang tahun Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ke-21.

"Makanya saya bilang kalian (maskapai) tidak tulus, enggak jujur. Kalau ngomong sama masyarakat musti jujur," kata Budi Karya, saat ditemui awak media di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019.

Ihwal mengenai tarif tiket pesawat tersebut hingga saat ini masih menjadi perbincangan masyarat. Masalahnya, banyak yang mengeluh tiket pesawat masih mahal, meskipun beberapa maskapai mengaku telah menurunkan harganya.

Paling anyar, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru terkait tarif batas bawah tiket pesawat. Dalam beleid itu, Kementerian menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen.

Menurut Budi, pemberian diskon ataupun penurunan tarif tiket pesawat harus terbuka. Sebab jika tidak dilakukan tentu justru bisa menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Selain itu, Budi Karya juga bercerita, akibat penurunan tarif tiket yang tidak terbuka. Ia kerap kali ditanya mengenai tarif tiket pesawat. "Jadi kalau kalian (maskapai) sudah bikin, orang luar tidak tahu, berarti dua alternatif jawaban, tidak jelas atau memang enggak ada," tutur dia.

Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban dari Garuda Indonesia. Juru bicara Garuda, Ikhsan Rosan belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Tempo.

Mahalnya harga tiket pesawat dikeluhkan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 15 April 2019, ia mengatakan tingginya tarif penerbangan bisa membuat orang bertanya-tanya dan membandingkan dengan harga tiket pesawat untuk rute internasional.

Harga tiket ke luar negeri lebih murah dibandingkan domestik. "Nanti kita dipermalukan orang, dibilang tidak efisien," ujar Arief selepas acara Ngobrol @tempo dengan tema 'Komitmen CEO pada Pariwisata Indonesia' di Kantor Tempo, Jakarta, Senin, 15 April 2019.

Apabila tarif tiket pesawat bertahan di kisaran tinggi, orang bisa menuntut hingga meminta adanya kompetisi agar tarif itu bisa lebih murah. "Jangan sampai itu terjadi."

Tingginya harga tiket pesawat belakangan menyebabkan penurunan pada jumlah kunjungan ke destinasi pariwisata dalam negeri sebesar rata-rata 30 persen. Karena itu ia berharap tarif itu bisa segera turun. "Jadi dari industri pariwisata ingin secepat mungkin harga tiket kembali ke normal yang dulu," ujar Arief.

Arief menyoroti kenaikan tarif yang begitu signifikan. Bahkan, ada rute yang kenaikannya lebih dari seratus persen. "Seperti ke Sumatera Barat, bisa naik 110 persen jadi 210 persen, dua kali lipat."

ADVERTISEMENT

Menurut dia, perusahaan maskapai penerbangan mengerek harga tiket pesawat lantaran mengaku tidak untung dalam beberapa waktu ke belakang. Ia pun berpendapat boleh-boleh saja mereka mengerek tarif penerbangannya, namun ada etikanya. "Yang mau saya katakan kamu boleh naik. Tapi yang tidak boleh, kamu naik mendadak dan besar sekali,"kata dia.

Kenaikan besaran tarif yang mendadak dan terlampau tinggi, menurut Arief, bisa menimbulkan kontraksi pada industri. Bukan hanya industri penerbangan, sektor industri lain yang terkait, seperti pariwisata, juga bakal terkena imbasnya.

Mahalnya harga tiket pesawat, juga membuat bangkrut industri penerbangan. Arief menjelaskan hal itu lantaran ada rute-rute tertentu yang tarif tiket pesawatnya naik lebih dari 100 persen, meski belum melanggar batas atas.

Atas perkara tersebut Arief menunggu kebijakan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, Budi pernah berjanji akan menerbitkan regulasi apabila maskapai tidak kunjung menurunkan harga tiket pesawat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update