Hal-hal yang Diperhatikan Sebelum Mencoblos di Pemilu 2019

Selasa 16 April 2019, 01:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 192 juta warga Indonesia akan menentukan siapa pemimpin republik ini untuk lima tahun ke depan. Namun, ada yang berbeda pada Pemilu tahun ini dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya.

Pertama dalam sejarah republik ini, pemilihan presiden dan legislatif digelar secara serentak. Maka dari itu, saat Anda ke TPS jangan kaget melihat ada 5 surat suara yang harus dicoblos. Lima surat suara itu terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk itu sebelum datang ke TPS, Anda harus mempersiapkan segala sesuatunya. Tempo akan memberikan tips bagaimana mempersiapkan diri sebelum mencoblos.

1.Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih

Sebelum datang ke TPS, Anda harus memastikan bahwa anda telah terdaftar sebagai pemilih tetap. Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai pemilih tetap atau tidak bisa dilihat dari formulir C6 yang biasanya sudah dibagikan panitia ke masing-masing pemilih. Di formulir tersebut bisa diketahui di TPS mana Anda akan mencoblos.

Apabila tidak mendapatkan formulir C6, Anda juga bisa mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Di situs tersebut Anda bisa memastikan apakah terdaftar atau tidak dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pencarian.

Apabila sudah pasti terdaftar, Anda tinggal datang ke TPS membawa KTP elektronik atau formulir C6.

Lantas, bagaimana apabila Anda tidak terdaftar sebagai pemilih tetap? Tenang, karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Anda bisa datang ke TPS sesuai dengan alamat di KTP. Syaratnya Anda membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) yang dibuat Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

2. Pastikan Anda Tidak Datang Terlambat

Hal yang tak kalah penting saat akan mencoblos adalah jangan datang terlambat. Terutama bagi pemilih yang belum terdaftar. TPS akan dibuka sejak pukul 07.00 dan berakhir hingga pukul 13.00.

Dikarenakan, Pemilu kali ini banyak suara yang harus dicoblos, ketepatan waktu harus sangat diperhatikan. Karena, diperkirakan di Pemilu kali ini pemilih akan banyak menghabiskan waktu di dalam bilik suara untuk mencoblos lima surat suara.

Lantas, bagaimana jika hingga pukul 13.00 Anda belum masuk ke bilik suara? Tenang, selama sebelum pukul 13.00 telah mendaftar, Anda masih berkesempatan untuk menggunakan hak pilih di bilik suara.

Namun, apabila pada pukul 13.00 antrean masih panjang, panitia akan berkoordinasi dengan Panwaslu untuk memperpanjang waktu apabila sangat terdesak.

“Jam 13.00 pendaftaran ditutup. Tapi bagi orang-orang yang sudah menulis di C7 yang udah terdaftar di C7 untuk para pemilih DPT dan DPTb itu selama dia  udah nulis di C7 maka dia masih diperbolehkan memilih sampai selesai,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra, Senin, 15 April 2019.

3. Jangan Menggunakan Atribut Kampanye dan Memamerkan Pilihan Saat di TPS

Berdasarkan Peraturan KPU Pasal 276 UU Nomor 7 Tahun 2017 di hari pencoblosan sudah masuk dalam minggu tenang. Artinya, segala macam bentuk kampanye dilarang. Apalagi, saat memasuki pemungutan suara. Para pemilih dilarang menggunakan atribut atau pakaian yang mengandung simbol-simbol dukungan terhadap peserta Pemilu.

Selain itu, para pemilih dilarang mengumbar pilihannya saat berada di TPS. Termasuk memposting di media sosial. Penggunaan smartphone atau handphone pun dilarang saat anda berada di bilik suara.

4.Tolak Segala Bentuk Politik Uang atau Serangan Fajar

Demi mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil, segala macam bentuk iming-iming imbalan dari peserta Pemilu sangat diharamkan. Segala macam bentuk politik uang memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Berdasarkan Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017, setiap pemilih dilarang mempengaruhi pemilih untuk golput atau memilih calon tertentu dengan menjanjikan sesuatu. Apabila Anda melalukan hal tersebut, ancaman pidana berupa penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00 menanti anda.

Jadi, pastikan Anda memilih pemimpin dan anggota legislatif berdasarkan hati nurani anda. Lihat rekam jejak, visi-misi yang telah mereka umbar saat masa kampanye selama tujuh bulan.

5. Pastikan Anda Tahu Siapa yang Akan dicoblos

Usahakan Anda sudah memantapkan pilihan sebelum mencoblos. Ingat, Anda akan menerima lima kertas suara. Jadi, jangan berlama-lama di bilik suara karena antrian yang akan panjang.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)