Cara Sah Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019

Selasa 16 April 2019, 01:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Dua kandidat yaitu Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bertarung dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Selain itu, 16 partai ikut berlaga dalam Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 memperebutkan kursi di DPR atau DPRD Kota/Kabupaten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bolak-balik menyerukan agar masyarakat Indonesia menggunakan hak pilih mereka alias jangan golput. “Mudah-mudahan masyarakat paham menggunakan hak pilihnya dan harus memilih siapa," kata kata Ketua KPU Arief Budiman saat acara Pemilu Run pada Sabtu, 5 April 2019.

Masalahnya, tidak hanya golput yang menghantui Pemilu, tetapi juga surat suara tidak sah. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan ada sekitar 14 juta suara. “Seolah-olah menjadi pemenang ketiga dalam Pemilu 2014,” kata Titi.

Berangkat dari permasalahan tersebut, KPU pun mengubah beberapa ketentuan soal syarat surat suara dianggap sah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019, ada 19 cara mencoblos agar suara Anda sah. Jadi perhatikan hal-hal di bawah ini sebelum mencoblos pada 17 April 2019 agar suara Anda tak terbuang sia-sia:

1. Pemilihan Presiden

- Mencoblos foto, nomor urut, nama pasangan calon, atau gambar partai pendukung.

- Mencoblos lebih dari satu dalam kotak calon pilihan anda. Misal, mencoblos foto calon dan partai pendukung.

- Mencoblos di garis yang merupakan kotak milik calon pilihan Anda.

2. Pemilihan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

- Mencoblos foto, nomor urut calon anggota DPD, atau nama anggota DPD.

- Mencoblos lebih dari satu dalam kotak pilihan anda. Misal, mencoblos nomor urut dan nama calon anggota DPD pilihan.

- Mencoblos di garis yang merupakan kotak milik calon pilihan Anda.

3. Pemilihan anggota DPR dan DPRD Provinsi, Kota, serta Kabupaten.

- Mencoblos gambar partai. Maka suara akan menjadi milik partai.

- Mencoblos gambar partai dan lebih dari satu calon anggota legislatif di partai tersebut. Suara sah tetapi menjadi milik partai.

- Mencoblos lebih dari satu nama caleg dari partai yang sama. Jika dilakukan suara tetap sah, tetapi menjadi milik partai.

- Mencoblos lebih dari sekali di kolom partai yang terdiri dari lambang partai, nomor urut, dan nama partai. Suara untuk partai.

- Dalam beberapa kasus, ada partai yang memiliki jumlah caleg kurang dari sepuluh. Sehingga deretan nama caleg mereka tidak utuh. Nah, jika pemilih mencoblos di bagian putih dari kotak partai yang jumlah calegnya tak sampai 10 maka suara masih dianggap sah untuk partai.

- Mencoblos lebih dari satu, Dengan syarat anda misalnya sudah mencoblos; nama, lambang partai, atau nomor urut partai dan kemudian menusuk satu nama calon dari partai yang sama. Jika hal ini terjadi suara sah untuk calon.

- Mencoblos dua nama calon dari satu partai yang sama. Tetapi suara sah untuk partai.

- Mencoblos garis kotak yang bersisian dengan kolom nama, nomor urut, dan lambang partai. Sah untuk partai.

- Mencoblos garis kotak yang bersisian dengan satu caleg. Sah untuk caleg.

- Mencoblos garis yang bersisian dengan dua caleg. Jika kasus ini terjadi maka suara tetap sah namun dihitung untuk partai.

- Mencoblos lebih dari satu kali nama calon yang sama. Misalnya anda memilih caleg A dari partai X. Lalu, anda mencoblos dua kali yaitu nama dan nomor urut caleg pilihan Anda. Maka suara ini tetap sah untuk caleg..

- Jika ada yang mencoblos lebih dari satu caleg. Misal caleg A dan B dicoblos tapi si calon A sudah didiskualifikasi karena satu dan lain hal maka suara sah untuk caleg B.

- Mencoblos satu nama caleg.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).