Penetapan Tarif MRT Oleh Anies dan Ketua DPRD Dinilai Ilegal

Rabu 27 Maret 2019, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Muhamad Taufik menilai tarif MRT Jakarta yang disepakati Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dinilai belum legal. Sebab kesepatan itu tiak diputuskan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Polemik yang muncul dalam penetapan tarif ini membuat Taufik kembali berpikir untuk memperjuangkan tarif MRT gratis. "Kan kalau sekarang mau beroperasi lalu digratisin, kenapa? Apa ruginya?" ujar Taufik, Rabu, 27 Maret 2019. 

Menurut Taufik, dengan kondisi APBD Jakarta saat ini, pemberian tarif gratis menjadi sangat memungkinkan. Apa lagi, kata dia, pemerintah DKI memiliki sisa pembiayaan anggaran (SILPA) hingga belasan triliun. "Kalau anggaran jadi membengkak untuk subsidi, baik enggak buat masyarakat? APBD buat siapa? Masyarakat, ya sudah itu saja," katanya.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) DPRD Jakarta, Bestari Barus, juga mengusulkan hal serupa. Menurut Bestari, dengan tarif yang ada saat ini pun Pemprov DKI akan menggelontorkan subsidi yang tak sedikit.

Menurut Bestari, dengan menggratisan tarif, maka perpindahan kebiasaan masyarakat dari moda transportasi pribadi ke transportasi umum akan lebih maksimal. "Katanya mau maju kotanya, bahagia warganya? Kalau tarifnya mahal, bagaimana mau bahagia?" ujar Bestari, menyinggung slogan Anies Baswedan saat kampanye Pilgub 2017.

Sebelumnya, dalam Rapimgab DPRD Senin lalu, Dewan menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5.000 flat. Alasannya, perpaduan usulan tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan kedua BUMD (MRT dan LRT Jakarta).

Namun, kemarin Anies dan Prasetio Edi menggelar pertemuan tertutup di lantai 10 Gedung DPRD. Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu menghasilkan keputusan tarif baru MRT, yakni Rp 10.000 untuk 10 kilometer. 

Munculnya tarif MRT baru itu menuai protes dari anggota dewan dan dianggap bukan keputusan legal. Taufik mengatakan dewan perlu menggelar Rapimgab kembali, jika ingin keputusan tersebut menjadi legal. "Kesepakatan itu (Rp10.000) hanya di Anies dan Pak Ketua," ujar Taufik

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi