SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah maskapai yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat untuk menurunkan tarif penerbangan domestik. Ketua Umum INACA Ari Askhara mengatakan keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai.
"Semua ini inisiatif dari maskapai dan sudah sampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Kami mendengar keluhan masyarakat, intinya kami komitmen turunkan harga tarif," kata Ari saat mengelar konferensi pers di Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Ahad 13 Januari 2018.
Sebelumnya, banyak masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Keluhan muncul dalam sebuah petisi online pada situs Change.org. Petisi yang dibuat Iskandar Zulkarnain itu menuntut kepada pemerintah supaya harga tiket pesawat domestik diturunkan. Adapun petisi ini dibuat pada 20 Desember 2018.
Hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan beberapa maskapai domestik dan juga otoritas bandara. Beberapa diantaranya Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin, Direktur Niaga Garuda Indonesia Fikri Ilham Kurniansyah, Direktur Lion Air Rudy Lumingkewas, Direktur Sriwijaya Air Joseph, Direktur Utama Angkasa Pura II Faik Fahmi, Direktur Utama Angkasa Pura I M. Awaluddin, Dirut Airnav Indonesia Novieriyanto dan Direktur Niaga Air Asia Rifai Taberi.
Ari menjelaskan komponen harga yang diturunkan hanya terdiri dari tarif yang hanya menjadi kewenangan dari maskapai. Adapun komponen harga tiket lain seperti pajak, Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, safey charge dan asuransi tak ikut diturunkan.
Ari juga menuturkan, keputusan penurunan tarif pesawat dari maskapai tersebut telah dilakukan sejak Jumat 11 Januari 2019. Adapun beberapa rute yang sudah mulai diturunkan misalnya seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Padang dan Jakarta-Pontianak.
"Penurunan tarif pesawat tergantung rute, tapi kami mencatat penurunan dengan kisaran 20 persen hingga 60 persen," kata Ari.
Menurut catatan INACA sejak Jumat lalu sudah ada 6 rute penerbangan yang sudah diturunkan tarifnya oleh maskapai Garuda. Selain itu, adapula dari Citilink sebanyak 33 rute dan Lion Grup sebanyak 40 rute yang akan menyusul turun.
Ari juga memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional. Termasuk memastikan bahwa keselamatan penerbangan melalui pengawasan dan perawatan pesawat menjadi hal yang utama.
Sumber: Tempo