Polisi Tangkap Pembuat Konten Hoaks Surat Suara Tercoblos

Selasa 08 Januari 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap terduga pembuat konten berita bohong atau hoaks surat suara tercoblos.

"Ya sudah diamankan satu orang di Bekasi, dan saat ini dalam pemeriksaan oleh tim di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Januari 2019.

Hanya saja, Dedi masih enggan menyampaikan secara rinci inisial pembuat konten hoaks surat suara tersebut. Ia menyatakan, identitas pembuat konten hoaks itu akan segera dirilis usai pemeriksaan selesai.

Kasus hoaks surat suara ini berawal dari isu adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. Komisi Pemilihan Umum kemudian mengecek kabar tersebut dan tak menemukan 7 kontainer yang dimaksud. KPU kemudian menyebut kabar itu hoaks.

Beberapa orang kemudian melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi kemudian mengklaim sudah mengidentifikasi pembuat hoaks surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

Konten bohong yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok ini tersebar melalui pesan suara. Selanjutnya, gambar maupun teks tertulis juga ikut tersebar di berbagai media sosial.

Dedi menuturkan, polisi memang mengincar pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) atau penyebar aktif konten tersebut. Kreator disebut yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Sementara, Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun.

"Fokus utama dari tim siber ini adalah kreator sama buzzer-nya," kata Dedi. Pembuat konten dan tim buzzer akan dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus hoaks surat suara ini, total sudah ada empat tersangka. Sedangkan tiga orang sebelumnya telah ditangkap di sejumlah daerah, yakni HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Namun, ketiganya hanya merupakan penyebar aktif, dan tidak dilakukan penahanan. Ketiganya dikenai pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 08:00 WIB

7 Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah

Orang introvert yang kecewa pada kita mungkin menjadi lebih tertutup dan kurang responsif terhadap komunikasi atau interaksi sosial.
Ilustrasi. Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Food & Travel29 Maret 2024, 07:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi Stres

Meskipun makanan dapat memengaruhi mood, penting juga untuk mengimbanginya dengan pola makan yang sehat dan gaya hidup aktif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental secara keseluruhan agar tidak stres.
Cokelat. Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi stres (Sumber : YouTube Home Cooking Adventure)
Sehat29 Maret 2024, 06:00 WIB

6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja!

Berikut ini buah-buahan yang sebaiknya dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - 6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja! (Sumber : pexels.com/Melike A.)
Science29 Maret 2024, 05:30 WIB

Sedia Payung! Prakiraan Cuaca Jabar 29 Maret 2024 Didominasi Hujan Saat Siang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024 (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)