KPK Beberkan Poin Pengawasan Jika Dana Kelurahan Diloloskan

Selasa 23 Oktober 2018, 05:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah poin pengawasan terhadap dana kelurahan seumpama usulan tersebut direalisasikan pemerintah tahun depan.

Pahala meminta pemerintah memastikan instrumen hukum agar penyaluran dana kelurahan itu tak bertentangan dengan aturan yang ada. "Kita tunggu saja pemerintah mau mengeluarkan regulasi dalam bentuk apa, karena ini kan instrumen keuangan negara," kata Pahala kepada Tempo, Selasa, 23 Oktober 2018.

Adapun ihwal pengawasan, Pahala menekankan bahwa karakteristik kelurahan berbeda dengan desa. Sehingga, kata dia, pengawasan dana kelurahan harus dibedakan dengan dana desa.

Pertama, Pahala menilai pengawasan dana kelurahan akan lebih mudah dilakukan. Ia beralasan kelurahan merupakan struktur di bawah kecamatan yang dikepalai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan keuangan kelurahan pun, kata Pahala, akan terkonsolidasi dengan laporan keuangan wali kota. "Kalau pun mau dikenakan sanksi sudah tersedia semua instrumennya," ujarnya.

Kedua, kata Pahala, pengawasan harus memastikan tak ada tumpang tindih mata anggaran. Sebab, kelurahan selama ini mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pahala mewanti-wanti agar jangan sampai dana kelurahan dan APBD membiayai satu program yang sama.

Pemerintah, menurut Pahala, bisa membuat aturan ihwal program-program apa saja yang boleh dibiayai dengan dana kelurahan dan apa saja yang bersumber dari APBD. Misalnya, dana kelurahan hanya boleh untuk pembangunan fisik yang terukur seperti jalan dan pasar, sedangkan APBD untuk pembiayaan lainnya, atau sebaliknya. "Intinya harus dibuat aturan yang jelas supaya tidak overlap dengan APBD," ujarnya.

Ketiga, kata Pahala, pemerintah harus mengembangkan pengawasan berbasis elektronik. Dia mengatakan permasalahan seperti kekurangan tenaga inspektorat tak boleh menjadi alasan lemahnya pengawasan dana kelurahan.

"Kelurahan ini di kota, jadi masalah teknologi enggak masalah. Harus berbasis elektronik dan kita kembangkan misalnya e-audit," kata Pahala.

Pemerintah mengusulkan penyaluran dana kelurahan mulai tahun depan. Rencana ini pun telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Jumat pekan lalu. Pencairan itu rencananya masuk dalam Dana Alokasi Umum. Namun, sejumlah pihak menilai dana kelurahan tak bisa dianggarkan dalam APBN 2019 lantaran tak memiliki dasar hukum berupa undang-undang.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 10:26 WIB

Jadi Musuh Petani, Ketika Babi Hutan Diserang Anjing Pemburu di Puncak Buluh Sukabumi

Pasukan anjing berburu diturunkan hingga ke dalam hutan Leuweung Kiarajegang.
Tangkapan layar saat pasukan anjing pemburu menyerang babi hutan di Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life18 April 2024, 10:00 WIB

9 Ciri Orang yang Tidak Gampang Stres dan Hidupnya Selalu Bahagia, Apa Kamu Termasuk?

Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.
Ilustrasi - Meskipun tidak mudah, menjadi orang yang tidak mudah stres adalah kemampuan yang dapat dipelajari dan diperkuat melalui latihan dan kesadaran diri.  (Sumber : unsplash.com/Elsa Tonkinwise)
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 09:00 WIB

Mau Tahu Kadar Gula Darah Normal Setelah Makan? Penderita Diabetes Yuk Simak Disini!

Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2.
Ilustrasi - Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2. (Sumber : pexels.com/@Nataliya Vaitkevich)
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik