SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan tetap melakukan vaksinasi measles rubella atau vaksin MR bagi masyarakat yang tidak mempersoalkan kehalalan vaksin tersebut. "Kami tetap melakukan imunisasi, tentu bagi yang tidak terkait dengan isu halal ini. Tetap dilakukan sebagai kesehatan kami tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit," kata Nila di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.
Adapun bagi masyarakat yang menolak vaksin MR karena belum jelas kehalalannya, Nila menyampaikan bahwa mereka boleh menunggu sampai dikeluarkannya fatwa oleh MUI.
Ia pun berharap sertifikasi halal bisa segera dikeluarkan. Sebab, Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi dengan vaksin MR serentak mulai 1 Agustus 2018 sampai September 2018, dengan menyasar 31.963.154 juta di 28 provinsi di luar Jawa.
Sebagai langkah awal, Nila mengatakan akan menyurati Serum Institute of India untuk menanyakan bahan-bahan yang terkandung dalam vaksin MR. Sebab, vaksin untuk program vaksinasi MR nasional tersebut diimpor dari India oleh PT Bio Farma. Selanjutnya, kata Nila, PT Bio Farma akan mengurus dokumen pengajuan sertifikasi halal kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, sampai detik ini, vaksin MR dari SII belum tersertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Karena itu, MUI akan melakukan penundaan pelaksanaan imunisasi di beberapa daerah yang memiliki perhatian terhadap isu keagamaan.
Kendati begitu, kata Asrorun, MUI akan memberikan proses percepatan sertifikasi dan panduan keagamaan dalam imunisasi. "Komitmen dari Menteri Kesehatan bersama MUI untuk menenangkan masyarakat akibat kesimpangsiuran informasi ini dengan proses percepatan sertifikasi," katanya.
Sumber: Tempo