Registrasi Kartu Prabayar, Ini Sanksi Pidana bagi Pembocor Data

Jumat 09 Maret 2018, 13:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) pada program registrasi kartu prabayar merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Penyalahgunaan data yang dimaksud di antaranya yang kemudian menimbulkan dugaan telah terjadi kebocoran banyak data pribadi ponsel belakangan ini.

Komisioner KIP Cecep Suryadi menyatakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah memberikan jaminan terhadap perlindungan data pribadi seseorang. Data pribadi merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf H UU KIP, yaitu Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi.

Penyalahgunaan NIK dan KK akan membuka riwayat dan kondisi anggota keluarga dan catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal. 

Lebih jauh, Cecep menegaskan, baik operator seluler dan setiap orang yang memberikan atau menggunakan data pribadi seseorang tanpa hak, dapat dipidana. Pidana yang dimaksud adalah pidana penjara paling lama 2 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Ayat (1) UU KIP.

Pemerintah, kata Cecep, termasuk operator seluler wajib memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi yang telah didaftarkan oleh masyarakat agar tidak bocor dan disalahgunakan. “Kita berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut,” kata Cecep melalui siaran resmi yang diterima, Kamis, 8 Maret 2018.

Sebab itu, Cecep menyebutkan perlu adanya perlakukan khusus terhadap pendokumentasian dan penyimpanan semua data pribadi yang telah didaftarkan pengguna SIM card dalam registrasi kartu prabayar tersebut. “Harus ada security system yang baik agar tidak mudah diakses, namanya juga informasi dikecualikan,” ucapnya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Science02 Desember 2024, 05:45 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Desember 2024, Potensi Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 2 Desember 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 2 Desember 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 23:39 WIB

Pengurus PPP Kota Sukabumi Gruduk Kediaman Ayep Zaki, Ada Apa?

Sejumlah pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi berkunjung ke kediaman calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Dayeuhluhur, Minggu (1/12/2024)
Jajaran pengurus PPP Kota Sukabumi saat bersilaturahmi dengan calon walikota Sukabumi terpilih, H. Ayep Zaki di kediamannya, Minggu (1/12.2024) | Foto : Sukabumiupdate
Sukabumi01 Desember 2024, 22:48 WIB

Bahu Jalan Longsor di Ciracap Sukabumi, UPTD PU Sudah Usulkan Perbaikan

Hujan deras yang terus menerus mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi menyebabkan longsor bahu jalan di ruas jalan Malereng - Ciracap, tepatnya di Kampung Babakan Baru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap,
Bahu jalan longsor di Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 22:21 WIB

PSU Pilkada di TPS 5 Wanasari Sukabumi Unggul Asep Japar-Andreas

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Desa Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi unggulkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Asep Japar-Andreas, dengan raihan 152 suara.
Suasana saat pemungutan suara ulang Pilkada di TPS 5 Desa Wanasari Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Musik01 Desember 2024, 20:00 WIB

aespa Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Daftar Pemenang Melon Music Awards 2024

Ajang penghargaan bergengsi Korea Selatan, Melon Music Awards 2024 atau MMA telah sukses digelar pada Sabtu, 30 November 2024 di INSPIRE Arena.
aespa Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Daftar Pemenang Melon Music Awards 2024 (Sumber : X/@soompi)
Life01 Desember 2024, 19:41 WIB

Pentingnya Self-Care: Mengapa Waktu untuk Diri Sendiri Itu Tidak Egois

Banyak orang menganggap waktu untuk diri sendiri sebagai sesuatu yang egois, padahal justru ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan mental, fisik, dan emosional.
Ilustrasi Self Care (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih01 Desember 2024, 19:25 WIB

Mantan Wabup Adjo Sardjono Do'akan Asep Japar Jadi Bupati Sukabumi yang Baik

Mantan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Asep Japar menjadi Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024. Adjo Sardjono juga mendoakan agar Asep Japar menjadi Bupati Sukabumi yang baik.
Mantan Wakil Bupati Sukabumi (2015-2020), Adjo Sardjono | Foto : Istimewa
Musik01 Desember 2024, 19:00 WIB

Siap-Siap War Besok, Berikut Harga Tiket Konser Linkin Park di Indonesia

Grup band rock asal Amerika Serikat, Linkin Park akan menggelar konser From Zero World Tour di Indonesia pada Minggu, 16 Februari 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Siap-Siap War Besok, Berikut Harga Tiket Konser Linkin Park di Indonesia (Sumber : Instagram/@linkinpark)
Sukabumi01 Desember 2024, 18:58 WIB

Aniaya Keponakan Pakai Kayu, Pria Di Gunungguruh Sukabumi Diamankan di Polsek

Seorang pria inisial WR (47 tahun) tega menganiaya keponakannya sendiri inisial SA (19 tahun) menggunakan balok kayu hingga luka di kepala.
Seorang pria di Gunungguruh Sukabumi yang aniaya keponakan saat dibawa oleh aparat | Foto : Istimewa
Life01 Desember 2024, 18:00 WIB

10 Doa dan Amalan Saat Hati Gelisah untuk Mendapatkan Ketenangan Jiwa

Membaca doa dan amalan saat hati gelisah dapat membantu menenangkan pikiran yang kacau dan mengurangi kecemasan.
Ilustrasi - Doa dan amalan saat hati gelisah adalah salah satu cara untuk meminta petunjuk dan hidayah dari Allah SWT.(Sumber : pexels.com/@Muhammad Adil)