Sidang Ujaran Kebencian, Pendeta Abraham Diancam 6 Tahun

Senin 26 Februari 2018, 11:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang penyebaran ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terdakwa Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Senin, 26 Februari 2018.

Persidangan disesaki pengunjung dan dijaga ketat aparat kepolisian yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Benteng Komisaris Ewo Sumono. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhamad Damis. Agenda hari ini semestinya eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung yang telah dibacakan pekan lalu.

Namun karena terdakwa Abraham Ben Moses baru hari ini didampingi penasihat hukum, maka terdakwa meminta agar sidang masuk materi perkara. "Bagaimana Jaksa Penuntut Umum, apakah sudah disiapkan saksinya?," kata Damis kepada JPU pengganti, Agus Kurniawan dan Erlangga, dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Agus mengatakan, hari ini pihaknya belum menyiapkan saksi dan meminta waktu menghadirkan saksi pada persidangan ujaran kebencian berikutnya. Karena belum ada saksi, maka sidang pun ditunda hingga pekan depan, 5 Maret 2018.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Di dalam pasal itu disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Pada pasal itu diatur pula ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. "Sesuai pasalnya ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Agus.

Melalui akun Facebooknya, Abraham Ben Moses menampilkan video perbincangannya dengan seorang sopir taksi online. Setelah menanyakan agama sopir, Abraham mengutip salah satu ayat tentang pernikahan dalam agama sang sopir. Abraham kemudian melecehkan Nabi Muhammad, dan menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agamanya.

Atas perbuatannya, Abraham ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di rumahnya, Buaran Indah, Kota Tangerang, pada 5 Desember 2017. Polisi menyita barang bukti diantaranya 1 buah Iphone 6 Plus warna putih.

Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Damis, memberi wejangan kepada terdakwa Abraham Ben Moses dan JPU serta penasihat hukum. "Pokoknya, jika ada orang yang mengiming-imingi Saudara, jangan mau, itu artinya ada kepentingan. Penyuap dan penerima suap kena pidana, melanggar hukum," kata Damis.

Damis meminta, kejahatan tidak terjadi di Pengadilan Negeri Tangerang. "Ingat, Saudara kalau bersalah dalam masalah ini hadapi hukuman, tapi kalau Saudara tidak bersalah nanti dibebaskan. Pengadilan bukan tempat orang dihukum, tapi tempat orang mencari keadilan. Maka itu jangan tergiur iming-iming," kata Damis.

Usai persidangan, Abraham Ben Moses mengatakan tidak mempermasalahkan dakwaan jaksa. "Biarkan saja itu dakwaan," kata Abraham Ben Moses saat ditanya Tempo sebelum keluar ruangan sidang.

Penasihat hukum Abraham, Maxie Ellia usai persidangan menyatakan siap mendampingi Abraham dalam setiap persidangan. "Kami baru hari ini mendampingi, jadi belum tahu seperti apa dakwaan JPU, kami baru minta melalui majelis materi perkara (dakwaan),"kata Maxie.

Permintaan penasihat hukum terdakwa ujaran kebencian itu direspon JPU Agus dengan janji akan memberikan dakwaan kepada pengacara paling lambat tiga hari.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer