Hakim PN Jakarta Utara Loloskan Memori PK Ahok ke MA

Senin 26 Februari 2018, 09:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang pemeriksaan memori Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya berlangsung 10 menit. Dalam persidangan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mulyadi, hanya menerima memori dari tim pengacara Ahok dan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidang tersebut Mulyadi mengatakan, keputusan diterima atau tidak diterimanya PK ada di tangan Mahkamah Agung (MA). “Majelis tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah diterima atau tidak. Di sini hanya memeriksa bukti formil,” kata Muyadi saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018,.

Mulyadi mengatakan, dalam waktu tiga hari ke depan memori PK Ahok diserahkan ke majelis hakim melalui panitera pengganti. Ia berujar Senin depan majelis hakim akan menyelesaikan berita acara pendapat dan langsung akan dikirimkan ke MA.

Sebelum sidang, simpatisan Ahok sudah tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja sejak pukul 08.45 WIB. Mereka yang sebagian besar ibu-ibu berbaju merah itu duduk di sisi kanan ruangan.

Persidangan berlangsung aman dan tertib, meskipun telat sekitar 30 menit dari jadwal. Selama persidangan, suara-suara demonstran di depan PN Jakarta Utara terdengar jelas hingga ke ruang sidang. Suara majelis hakim, tim pengacara ahok dan JPU malah kurang terdengar, karena sidang tidak dilengkapi dengan pengeras suara. 

 Sementara itu dalam persidangan tersebut anggota Jaksa Lila Agustina mengatakan tidak ada novum dalam berkas memori yang diajukan Tim Pengacara Ahok. Sehingga JPU memutuskan tidak memberikan kontra memori. “Setelah kita pelajari, bukan novum atau apa,pun,” kata Lila.

Seusai persidangan, Jaksa Sapto Subianto mengatakan tidak ada bukti baru atau novum dalam PK yang diajukan tim pengacara Ahok. Menurut Sapto, kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani tidak bisa dijadikan dasar PK.

Menurut Sapto, meski Buni Yani terbukti memotong dan mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, bukan berarti Ahok tidak melakukan penodaan agama.

Sapto mengatakan, dua kasus tersebut deliknya berbeda di mana kasus Buni Yani terkait dengan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sedangkan kasus Ahok terkait penodaan agama. “Buni Yani memang terbukti mengubah dan mengunggah elektronik yang bukan miliknya. Tetapi itu tidak sangkut pautnya. Yang satu karena penodaan agama, yang satu karena ITE,” kata Sapto.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)
Bola24 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Bali United: Serdadu Tridatu Siap Curi 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi24 April 2024, 14:13 WIB

150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Marwan Hamami mengajak para penerima program Beasiswa Bupati Sukabumi 2024 di Universitas Nusa Putra untuk berkontribusi terhadap peningkatan SDM.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan beasiswa bagi 150 siswa di Universitas Nusa Putra. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life24 April 2024, 14:00 WIB

Bebas Diabetes: 9 Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat

Jika Ingin Terbebas dari Diabetes, dan Mempraktekkan Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat, Sebelum membuat perubahan besar dalam pola makan atau gaya hidup Anda, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi.
Ilustrasi. Cuka sari apel yang memiliki segudang manfaat kesehatan. Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat Agar Terbebas dari Diabetes. Sumber : Freepik/@8photo
Life24 April 2024, 13:58 WIB

Simak 10 Cara Menanggapi Anak saat Tidak Patuh Agar Tidak Menantang

Dengan sedikit kesabaran dan strategi disiplin yang tepat, Anda dapat membimbing anak Anda tentang cara membuat pilihan yang tepat sekaligus mengurangi jumlah perilaku menantang yang mereka alami.
Ilustrasi menanggapi anak saat tidak patuh. | Foto: Pexels.com/@Gustavo Fring
DPRD Kab. Sukabumi24 April 2024, 13:30 WIB

DPRD Minta Pemerintah Tangani Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi

Longsor sudah dua kali di Curug Cimarinjung sehingga harus menjadi perhatian.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung, Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 13:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Makanan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat | Foto : Pixabay
Sehat24 April 2024, 13:15 WIB

Cara Membuat Air Lemon untuk Mengobati Asam Urat, Solusi Alami dan Sehat!

Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat.
Ilustrasi - Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat. (Sumber : Freepik.com).
Life24 April 2024, 13:12 WIB

Jadilah Teladan, Berikut 10 Strategi Peraturan di Rumah Agar Lebih Efektif bagi Anak

Meskipun setiap orang tua menerapkan peraturan yang berbeda-beda, namun sangat penting memiliki aturan rumah agar anak lebih disiplin dan tanggung jawab.
Ilustrasi menerapkan strategi peraturan rumah. | Foto: Freepik