Kasus E-KTP, Yassona Laoly 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis 09 Februari 2017, 01:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  Arif Wibowo menolak menanggapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi  terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Rabu, 8 Februari 2017. “Itu soal masa lalu,” kata dia kepada Tempo di Jakarta. 

Arif adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah duduk di Komisi II DPR bersama Yasonna pada 2009-2014. Arif sudah diperiksa  KPK sebagai saksi berkaitan dengan proyek elektronik kartu tanpa penduduk (e-KTP). 

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Arif mengaku ditanya seputar tender  proyek e-KTP. Ia membantah mengetahui perihal tender pengadaan proyek yang dinilai merugikan negara hingga Rp 2 triliun itu. “Semua anggota Komisi II kan rapat, kami enggak ngurusi tender,” kata dia. 

Menurut Arif, rasa kepedulian anggota Komisi II terhadap persoalan tender adalah variatif atau tergantung pada masing-masing anggota. Namun ia memastikan bahwa tugas Komisi II saat itu adalah pada kebijakan yang mengharuskan nomor induk kependudukan menjadi tunggal. 

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Yasonna kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan terhadap Yasonna hari ini adalah yang kedua kalinya. Pada jadwal pemeriksaan pertama pada Jumat, Februari 2017 Yasonna juga tak hadir. Alasannya surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan dijadwalkan. 

Febri menuturkan apabila Yasonna tidak hadir dalam setiap pemeriksaan maka akan kehilangan klarifikasi kepada KPK. Pihaknya kini tengah mempertimbangkan apakah akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yasonna. Menurut dia, Yasonna tidak menghadiri pemeriksaan lantaran sedang tidak berada di Jakarta. Padahal, menurut dia, Yasonna penting untuk diperiksa karena penyidik KPK menduga yang bersangkutan mengetahui atau mendengar pembahasan soal proyek e-KTP. 

Dalam kasus e-KTP, Febri menuturkan sudah ada pelimpahan berkas tahap I pada Jumat 3 Februari kemarin untuk tersangka Sugiarto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Adapun untuk tersangka Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pelimpahan kasusnya dilakukan pada Senin kemarin. 

Febri menambahkan sudah ada sekitar 280 saksi yang diperiksa dalam proyek e-KTP, termasuk di antaranya 15 orang anggota DPR. Pemeriksaannya, ujar dia, beragam. Mulai dari pertemuan-pertemuan yang terjadi di DPR, proses penganggaran proyek, hingga indikasi aliran dana kepada para anggota DPR. Hingga saat ini total uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 250 miliar yaitu dari korporasi, vendor pengadaan, dan perorangan. 

KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menerima atau diduga menerima uang dari proyek e-KTP untuk segera diserahkan. Febri mengaku pihaknya telah memiliki cukup data sehingga mengimbau agar uang tersebut segera diserahkan. 

Sumber: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).