Disebut Melarang Aksi di Masa Tenang, Wiranto: Itu Keliru

Rabu 08 Februari 2017, 08:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan dirinya tak pernah melarang unjuk rasa. Dia menduga perkataannya beberapa waktu lalu tak disampaikan dengan tepat.

”Yang larang siapa? Demo itu hak warga negara, tapi ada aturan. Kami larang kalau sudah melanggar aturan,” ujar Wiranto saat bertemu dengan awak media dan tokoh masyarakat dalam acara Coffee Morning di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.

Dia mengaku tahu betul mengenai aturan berunjuk rasa, salah satunya karena terlibat langsung dalam pembuatan Undang-Undang tentang Menyatakan Pendapat di Depan Umum. “Karena saya ikut buat pada 1999 itu. Intinya kebebasan silakan, tapi jangan mengganggu kebebasan orang lain.” Suatu unjuk rasa, kata dia, harus dikoordinasikan agar berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus jelas jumlah massanya, temanya, serta durasi pelaksanaannya.

Wiranto sempat berkelakar menyebut kekeliruan memahami pernyataannya sebagai “kelirunisasi”. ”Dibilang melarang, itu ‘kelirunisasi’, dibuat keliru. Dipotong ‘Wiranto melarang unjuk rasa’, kalau jadi ‘Wiranto melarang unjuk rasa yang melanggar aturan’ kan selesai,” dia menjelaskan.

Kabar pelarangan itu muncul sejak munculnya imbauan Wiranto tentang keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2017. Seusai rapat terbatas tentang keamanan pilkada di kantornya, Wiranto sempat meminta semua pihak menjaga ketertiban di masa tenang pilkada. Masa tenang itu terhitung sejak 12 Februari hingga hari pencoblosan pada 15 Februari.

”Yang pasti dalam minggu tenang tak diizinkan pengerahan massa di ruang publik. Kalau dilakukan akan ditindak tegas,” kata dia, Senin, 6 Februari.

Wiranto menekankan sudah ada aturan dari penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, tentang masa tenang menjelang pencoblosan.

”Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan beri arahan, soal mana yang dilarang dan tak dilarang (dalam masa tenang),” kata Wiranto lagi.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok