Ribuan Sukarelawan Deklarasi Kebangsaan di Tugu Proklamasi

Minggu 13 November 2016, 04:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Ribuan sukarelawan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat seluruh Indonesia menegaskan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam acara Deklarasi Kebangsaan di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

"Pertama, kami sukarelawan NKRI berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945," kata Veldy Reynold, saat membacakan Ikrar Kesetiaan yang dikuti serempak dan penuh semangat oleh seluruh massa yang hadir. 

Kemudian, ia melanjutkan, "Kedua, kami sukaelawan NKRI berjanji untuk tetap setia dan berpegang teguh pada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, kami sukarelawan NKRI berjanji untuk tetap setia kepada Presiden Republik Indonesia sebagai simbol negara serta menolak setiap upaya aktor-aktor politik yang mencoba menjatuhkan pemerintahan yang sah."

Sementara itu, Hendrik Dikson Sirait selaku ketua pelaksana dan salah satu inisiator sukarelawan NKRI mengatakan bahwa ikrar kesetiaan itu penting ditegaskan karena melihat situasi politik saat ini sudah mengancam keutuhan bangsa Indonesia. 

"Situasi politik nasional belakangan ini gaduh dan cenderung mengarah pada terkoyaknya sendi-sendi kebangsaan. Itulah yang mendorong kami untuk menegaskan ikrar kesetiaan kepada NKRI yang dibangun di atas landasan kebhinekaan," ujarnya.

Hendrik mengatakan bahwa akhir-akhir ini terdapat indikasi nyata adanya ancaman terhadap sendi-sendi kebangsaan itu datang dari sejumlah kalangan dan aktor politik yang sudah sejak lama selalu bersikap negatif kepada pemerintahan yang sah pimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK).

Kendati, diakui Hendrik, kritik terhadap kekuasaan merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang lazim dalam demokrasi.

Ia menyayangkan mereka yang melakukan hal itu menggunakan isu-isu sensitif di tengah masyarakat, yakni suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai tameng kehendak nafsu kekuasaannya.

Hendrik mengingatkan bahwa kebhinekaan sebagai fakta sosioantropologis yang membangun kebangsaan Indonesia adalah sebuah khazanah yang tidak boleh dikurang-kurangkan atau dilebih-lebihkan untuk dan atas nama kepentingan apa pun. Apalagi, bila kepentingan itu berupa kepentingan politik sempit dan jangka pendek.

Pada kesempatan yang sama, inisiator sukarelawan NKRI lainnya Mohammad Yamin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan merawat kebhinnekaan yang telah terbangun baik selama ini.

Menurut Yamin, Republik Indonesia tidak boleh dibiarkan dikoyak-koyak oleh kelompok tertentu. Masalahnya, jika dibiarkan kondisi demikian, akan makin menjauhkan semangat persaudaraan dan gotong royong. Apalagi, semua pihak menyadari bahwa pembangunan bangsa membutuhkan semangat kebersamaan.

"Tidak boleh jatuh dalam kekakuan relasi kebangsaan. Tidak boleh kita biarkan hubungan sesama kita anak bangsa saling memunggungi. Membeku lalu retak hancur berkeping-keping," katanya menambahkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).