SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Jawa Barat mengunjungi Bali pada Selasa 15 Desember 2020 lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui pengelolaan pariwisata pulau Dewata selama masa Pandemi Covid 19, karena masih mampu menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kunjungan ini, para legislator Jawa Barat banyak menggali informasi dari Dinas Pariwisata Bali, terkait upaya mereka dalam mempertahankan industri wisata Bali yang benar-benar terpukul pandemi Covid-19.
BACA JUGA: H.A Sopyan Sebut Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat Perlu Catatan Kritis
Salah seorang peserta kunjungan H.A Sopyan BHM menjelaskan kepada sukabumiupdate.com mengenai hasil diskusinya dengan para stake holder pariwisata Bali, menurutnya kondisi yang dialami dunia pariwisata Bali akibat pandemi tidak jauh berbeda dengan tempat lainnya.
H.A Sopyan BHM
Menurut H.A Sopyan, salah satu pelajaran dari Bali sebagai daerah yang mengandalkan industri pariwisata sebagai sumber utama PAD adalah Jawa Barat harus memperbanyak sumber PAD, sehingga disaat krisis terjadi masih bisa mengandalkan sektor lain sebagai sumber PAD sekunder.
BACA JUGA: Pantun Balasan Anggota DPRD Jabar Untuk Ridwan Kamil, H.A Sopyan: Burung Perkutut...
"Sektor PAD sekunder harus diperkuat, karena jika ada krisis seperti pandemi saat ini, dan sektor PAD primer terimbas, kita bisa berharap sektor sekunder menjadi penopang," sambung mantan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat ini.
Sebagai daerah yang memiliki banyak potensi PAD, menurut politisi Gerindra ini Jawa Barat harus mampu mengembangkan potensi lokal kedaerahan menjadi sumber PAD sekunder dan meningkatkan nilai tambah sektor PAD primer seperti pertanian.
BACA JUGA: H.A Sopyan Bacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra Persatuan Soal Raperda Perubahan RPJMD Jabar
"Saat pandemi sektor industri padat karya terpukul, banyaknya PHK telah menyebabkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bertambah. Belajar dari pandemi ini, kedepan 17 lapangan usaha harus sama-sama diperkuat, tidak boleh ada ketimpangan yang terlalu jauh dalam pertumbuhannya," bebernya.
Lanjut H.A Sopyan, dari diskusinya dengan Pemerintah Provinsi Bali, didapat informasi bahwa para pelaku pariwisata dan stake holder Bali kompak dalam menghidupkan kembali industri pariwisatanya.
BACA JUGA: Pilkada Sukabumi Saat Pandemi, Pesan H.A Sopyan: Terapkan Prokes Secara Ketat
Kekinian, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan wisatawan melakukan tes usap antigen atau rapid test antigen. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Kebijakan tersebut, kata mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini telah berdampak kepada permintaan pengembalian dana (refund) para wisatawan, namun menurutnya akan berdampak positif menumbuhkan trust (kepercayaan) dalam jangka menengah.
"Faktor trust di masa pendami ini sangat penting, dari Bali kita bisa belajar bahwa pilihan sulit mengambil kebijakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat bisa diambil, hal tersebut untuk menumbuhkan trust wisatawan yang datang dan warga Bali sendiri," ungkapnya.
Secara protokol kesehatan, pelaku industri pariwisata di Bali menurut H.A Sopyan cukup disiplin. Mulai dari bandara hingga ke hotel penginapan dan di lokasi wisata. "Ini point utamanya, para pelaku pariwisata Bali memiliki komitmen dalam menerapkan Prokes, sehingga wisatawan yang datang reugreug (tenang)," tandasnya.