SUKABUMIUPDATE.com - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bakal ditutup selama malam pergantian tahun 2020 menuju 2021. Penutupan akan dilakukan selama 12 jam.
Hal ini ditegaskan Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata kepada suara.com, dimana penutupan akan dilakukan di pintu keluar masuk Tol Gadog.
"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Minggu (13/12).
Menurut Dicky, penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.
Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, kata dia, bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.
Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.
Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.
Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun. Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.
SUMBER: SUARA.COM