SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja berinisial IL (18 tahun) menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, di Kampung Pasirdengkeng, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi, kejadian itu berawal saat pelaku yang berpura-pura memancing di sungai di lingkungan itu dan melihat korban T (5 tahun) yang bermain di atas jembatan.
Pelaku langsung menghampiri bocah yang akan dijadikan pelampiasan syahwat bejatnya itu dan mengajaknya ke sebuah bukit yang tidak jauh dari lingkungan tersebut.
Beruntung, aksi pelaku itu diketahui oleh salah seorang teman korban yang melihat pelaku membawa korban ke sebuah bukit.
BACA JUGA: Aksi Pria Cabuli Bocah di Cisaat Sukabumi Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu
Kapolsek Warungkondang, Kompol Rifai Surachman, mengatakan, pelaku berhasil diamankan dari amukan massa setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
Dari keterangan awal, lanjut Rifai, pelaku telah mengakui perbuatannya yang akan melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah di kampung tersebut.
"Pelaku yang masih berusia remaja itu telah diamankan di Mapolsek Warungkondang, selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Cianjur," kata Rifai, kepada wartawan.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya pelaku membujuk korban dengan cara mengajak bermain.
"Di sebuah bukit tersangka melakukan pelecehan seksual kepada koban," ujarnya.