4-6 September, KPU Cianjur Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa 01 September 2020, 10:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pilkada Tahun 2020.

Hal itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

BACA JUGA: Indeks Kerawanan Pilkada Cianjur Peringkat Kedua di Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 836/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur nomor 837/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019, tentang Persyaratan Pencalonan Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020, untuk calon perseorangan jumlah minimal dukungan paling sedikit 6,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019, yaitu sebanyak 1.666.979 setelah pembulatan sama dengan 108.354.

"Dukungan sebanyak itu harus tersebar minimal di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Cianjur," ujar Selly.

BACA JUGA: KPU RI: Pemkab dan KPU Cianjur Bisa Jadi Contoh Pilkada Serentak di Indonesia

Selly menambahkan, untuk calon dari partai politik memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Cianjur hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 sama dengan 10 kursi. Atau memperoleh suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Tahun 2019 paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah yaitu sebanyak 1.148.286 sama dengan 287.072 suara sah.

"Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi partai politik dan atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cianjur dalam Pemilu Tahun 2019," kata Selly.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 dengan ketentuan:

1. Partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan Bakal Pasangan Calon dan Bakal Pasangan Calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Cianjur paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya untuk menyampaikan rencana waktu pendaftaran.

2. Ketentuan syarat pencalonan, syarat calon dan formulir pendaftaran calon berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dapat diunduh melalui alamat http://kpud-cianjurkab.go.id/.

3. Dokumen pencalonan (formulir-formulir dan foto masing-masing calon) dibuat hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap, 1(satu) asli dan 1 (satu) salinan, serta softcopy untuk diunggah dalam sistem Informasi Pencalonan (SILON).

4. Proses pelaksanaan pendaftaran, tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan face shield serta physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

5. Informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke KPU Kabupaten Cianjur yang beralamat di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur, atau menghubungi helpdesk pencalonan sdr. Agus Ependi HP/WA 0877 1460 0577.

Selly mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada Jumat - Sabtu, 4-5 September 2020 pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib. Kemudian Minggu, 6 September 2020 mulai pukul 08.00 WIb - 24.00 Wib.

"Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jalan Taifur Yusuf Nomor 35 Cianjur," jelasnya

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat17 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Minuman Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat, Enak dan Segar!

Inilah Sederet Minuman Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat, Enak dan Segar!
Ilustrasi. Minuman Segar dan Sehat untuk Meredakan Nyeri Asam Urat (Sumber : Pexels/EnginAkyurt)
Sukabumi17 Mei 2024, 10:51 WIB

Sudah Dihapus, Ini Postingan Soal Studi Tour yang Bikin PGRI Sukabumi Lapor polisi

Seluruh postingan akun facebook Atep Romli sudah menghilang sebelum pelaporan PGRI Kabupaten Sukabumi ke pihak kepolisian.
Ilustrasi dihapus. (Sumber: freepik)
Life17 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Adab Kesopanan yang Wajib Diajarkan Orang Tua Kepada Anak Sejak Kecil

Adab kesopanan juga harus diajarkan kepada anak sejak kecil oleh orang tua. Ini sangat penting mengingat semuanya bergantung didikan dari masa mereka kanak-kanak dan menjadi pribadi baik saat dewasa.
Ilustrasi ketika orang mengajarkan adab kesopanan kepada anak (Sumber : Pexels.com/@Kampusproduction)
Life17 Mei 2024, 10:15 WIB

6 Kesalahan Orang Tua yang Jadi Penyebab Anak Kecanduan Main HP Sejak Kecil

Penyebab anak kecanduan main HP sejak kecil pada umumnya dipengaruhi oleh pola asuh orang tua sendiri di rumah. Maka dari itu, ini kesalahan orang tua saat masa mendidiknya yang harus segera diperbaiki
Ilustrasi kesalahan orang tua yang menjadi penyebab anak kecanduan main HP (Sumber : Pexels.com/@YanKrukau)
Life17 Mei 2024, 10:00 WIB

15 Karakter Dasar yang Harus Dimiliki Seorang Anak, Bunda Yuk Ajarkan

Ciri-ciri karakter akan membantu anak menjadi sukses dalam setiap aspek kehidupannya.
Ilustrasi Ciri-ciri karakter akan membantu anak menjadi sukses dalam setiap aspek kehidupannya. | Foto: Pexels.com/@Romina Ordenez
Sukabumi17 Mei 2024, 09:57 WIB

Nyaris Sambar Bocah, Aksi Berani Pelajar Sukabumi Ringkus Ular Piton di Jalanan

Dengan sigap, Rangga Ramadani, pelajar SMK mengejar ular dengan panjang kurang lebih 3 meter tersebut.
Aksi berani pelajar SMK di Sukabumi, Galang Ramadani meringkus ular piton di jalan karamat Kota Sukabumi (Sumber: akun youtube SUTV Sukabumi)
Sehat17 Mei 2024, 09:32 WIB

Diet Asam Urat, Pilihan Makanan dan Apa Saja yang Harus Dihindari

Dengan mengikuti panduan untuk Diet Asam Urat ini, penderita asam urat dapat mengelola kondisinya dengan lebih baik dan mengurangi risiko serangan gout.
Diet Asam Urat, Pilihan Makanan dan Apa Saja yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat. Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi17 Mei 2024, 09:24 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perawatan Tugu Jangilus Ikon Palabuhanratu, Jangan Saling Mengandalkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat, Badri Suhendi, menyerukan kepada seluruh pihak agar menjaga dan merawat Tugu Jangilus, yang menjadi ikon Ibukota Palabuhanratu.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi (Fraksi Demokrat) | Foto : Ilyas Supendi
Sehat17 Mei 2024, 09:00 WIB

Hidup dengan Asam Urat: Makanan yang Aman Dikonsumsi dan Harus Dihindari

Memiliki asam urat mesti menjaga pola makan dan asupan yang masuk kedalam tubuh.
Ilustrasi - Memiliki asam urat mesti menjaga pola makan dan asupan yang masuk kedalam tubuh. (Sumber : pexels.com/@Andrey Castillejos)
Sukabumi17 Mei 2024, 08:52 WIB

Sengkarut UHC di Sukabumi, Bupati Keluhkan Tunggakan Rp40 M dan Ungkit Data Fiktif

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara terkait polemik pencabutan status Universal Healt Coberage (UHC) Non-Cut Off oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Ist