4-6 September, KPU Cianjur Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jumat 28 Agustus 2020, 09:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pilkada Tahun 2020.

Hal itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

BACA JUGA: Indeks Kerawanan Pilkada Cianjur Peringkat Kedua di Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 836/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur nomor 837/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019, tentang Persyaratan Pencalonan Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020, untuk calon perseorangan jumlah minimal dukungan paling sedikit 6,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019, yaitu sebanyak 1.666.979 setelah pembulatan sama dengan 108.354.

"Dukungan sebanyak itu harus tersebar minimal di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Cianjur," ujar Selly.

BACA JUGA: KPU RI: Pemkab dan KPU Cianjur Bisa Jadi Contoh Pilkada Serentak di Indonesia

Selly menambahkan, untuk calon dari partai politik memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Cianjur hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 sama dengan 10 kursi. Atau memperoleh suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Tahun 2019 paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah yaitu sebanyak 1.148.286 sama dengan 287.072 suara sah. 

"Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi partai politik dan atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cianjur dalam Pemilu Tahun 2019," kata Selly.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 dengan ketentuan:

1. Partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan Bakal Pasangan Calon dan Bakal Pasangan Calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Cianjur paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya untuk menyampaikan rencana waktu pendaftaran.

2. Ketentuan syarat pencalonan, syarat calon dan formulir pendaftaran calon berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dapat diunduh melalui alamat http://kpud-cianjurkab.go.id/.

3. Dokumen pencalonan (formulir-formulir dan foto masing-masing calon) dibuat hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap, 1(satu) asli dan 1 (satu) salinan, serta softcopy untuk diunggah dalam sistem Informasi Pencalonan (SILON).

4. Proses pelaksanaan pendaftaran, tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan face shield serta physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

5. Informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke KPU Kabupaten Cianjur yang beralamat di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur, atau menghubungi helpdesk pencalonan sdr. Agus Ependi HP/WA 0877 1460 0577.

Selly mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada Jumat - Sabtu, 4-5 September 2020 pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib. Kemudian Minggu, 6 September 2020 mulai pukul 08.00 WIb - 24.00 Wib.

"Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jalan Taifur Yusuf Nomor 35 Cianjur," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)