4-6 September, KPU Cianjur Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jumat 28 Agustus 2020, 09:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melaksanakan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Pilkada Tahun 2020.

Hal itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

BACA JUGA: Indeks Kerawanan Pilkada Cianjur Peringkat Kedua di Jabar

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 836/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur nomor 837/PL.02.2-Kpt/3203/KPU-Kab/X/2019, tentang Persyaratan Pencalonan Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020, untuk calon perseorangan jumlah minimal dukungan paling sedikit 6,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019, yaitu sebanyak 1.666.979 setelah pembulatan sama dengan 108.354.

"Dukungan sebanyak itu harus tersebar minimal di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Cianjur," ujar Selly.

BACA JUGA: KPU RI: Pemkab dan KPU Cianjur Bisa Jadi Contoh Pilkada Serentak di Indonesia

Selly menambahkan, untuk calon dari partai politik memperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Cianjur hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 sama dengan 10 kursi. Atau memperoleh suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Tahun 2019 paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah yaitu sebanyak 1.148.286 sama dengan 287.072 suara sah. 

"Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi partai politik dan atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Cianjur dalam Pemilu Tahun 2019," kata Selly.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 dengan ketentuan:

1. Partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan Bakal Pasangan Calon dan Bakal Pasangan Calon perseorangan yang akan mendaftarkan diri, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Cianjur paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya untuk menyampaikan rencana waktu pendaftaran.

2. Ketentuan syarat pencalonan, syarat calon dan formulir pendaftaran calon berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dapat diunduh melalui alamat http://kpud-cianjurkab.go.id/.

3. Dokumen pencalonan (formulir-formulir dan foto masing-masing calon) dibuat hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap, 1(satu) asli dan 1 (satu) salinan, serta softcopy untuk diunggah dalam sistem Informasi Pencalonan (SILON).

4. Proses pelaksanaan pendaftaran, tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan face shield serta physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

5. Informasi lebih lanjut dapat datang langsung ke KPU Kabupaten Cianjur yang beralamat di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur, atau menghubungi helpdesk pencalonan sdr. Agus Ependi HP/WA 0877 1460 0577.

Selly mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dilaksanakan pada Jumat - Sabtu, 4-5 September 2020 pukul 08.00 Wib - 16.00 Wib. Kemudian Minggu, 6 September 2020 mulai pukul 08.00 WIb - 24.00 Wib.

"Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jalan Taifur Yusuf Nomor 35 Cianjur," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi17 Mei 2024, 08:31 WIB

Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta, Minimal Lulusan SMA

Berikut Informasi Lowongan Kerja Karyawan Kontrak di DKI Jakarta Pendidikan Minimal Lulusan SMA.
Ilustrasi. Wawancara. Info Loker Karyawan Kontrak di DKI Jakarta (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Jawa Barat17 Mei 2024, 08:28 WIB

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi, Ketua dan Sekretaris AMSI Jabar 2024-2028

Satrya Graha dan Subagja Hamara Terpilih Aklamasi Nakhodai AMSI Jabar Periode 2024-2028
Konferensi wilayah ke-3 AMSI Jawa Barat 2024, di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber : Istimewa).
Nasional17 Mei 2024, 08:00 WIB

Interupsi di DPR, Slamet: UU Cipta Kerja Gagal Tingkatkan Investasi, Rugikan Petani

UU Cipta Kerja gagal memberikan insentif yang cukup untuk sektor pertanian.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life17 Mei 2024, 07:30 WIB

9 Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia

Yuk Ketahui Apa Saja Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia.
Ilustrasi. Ketahui apa saja kebiasaan sepele yang bisa membuat seseorang tidak pernah merasa bahagia (Sumber : Pixabay/rainermaiores)
Sehat17 Mei 2024, 07:00 WIB

Kurangi Purin, 10 Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat

Makanan tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh. Beberapa contoh makanan tinggi purin yang perlu dibatasi atau dihindari penderita asam urat diantaranya daging merah, unggas hingga makanan laut (seperti kerang, udang, dan lobster).
Ilustrasi - Menu Bergizi Kurangi Purin, Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/catscoming)
Food & Travel17 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Edamame, Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat

Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat. Edamame sering disajikan dengan sedikit garam di atasnya, tetapi Anda juga dapat menambahkan bumbu atau rempah sesuai selera, seperti garam, merica, atau rempah-rempah lainnya.
Ilustrasi. Edamame atau kacang kedelai muda adalah sumber protein nabati yang baik dan rendah purin. Anda dapat menikmatinya dengan sedikit garam sebagai menu sehat untuk penderita asam urat. (Sumber : Instagram/@catchatstregis)
Sukabumi17 Mei 2024, 05:49 WIB

Gadis di Curugkembar Sukabumi Dua Tahun Hilang usai Pamit Kerja ke Bogor

Berikut ciri-ciri Nurlela gadis asal Curugkembar Sukabumi yang dua tahun hilang usai pamit kerja ke Bogor.
Foto Nurlela (21 tahun) gadis asal Curugkembar Sukabumi yang hilang dua tahun yang lalu. (Sumber : Istimewa)
Science17 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2024, Sukabumi Pagi Hari Cerah Berawan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024. | Foto: SU/Dede
Jawa Barat17 Mei 2024, 00:31 WIB

Gelar Workshop, Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jawa Barat mengikuti pelatihan peliputan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Bandung, Kamis, (17/5/2024).
Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 untuk media se Jawa Barat | Foto : Syams
Sukabumi16 Mei 2024, 23:37 WIB

Berwajah Lugu, Bupati Sukabumi Heran Rahmat Bisa Tega Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah meminta adanya pendampingan psikologis Rahmat pembunuh ibu kandung.
Rahmat alias R alias Herang (25 tahun) tersangka kasus pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Kabupaten Sukabumi (Sumber : istimewa/warganet)